Kobar Marunting Batu Aji
Pantau Pembangunan Desa di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Akan Turun Langsung ke Lapangan
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo berencana langsung turun ke lapangan untuk memantau secara langsung pembangunan di desa-desa yang ada di Kobar.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pj Bupati Kobar Anang Dirjo berencana langsung turun ke lapangan untuk memantau secara langsung pembangunan di desa-desa.
hal tersebut untuk memastikan pembangunan merata hingga pelosok desa, sehingga Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo akan turun langsung dan berkeliling ke desa - desa untuk melihat proses pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kobar Anang Dirjo saat memberikan arahan kepada para calon penjabat kepala desa, belum lama ini.
"Saya ingin keliling ke desa - desa, untuk melihat apa yang telah dilakukan oleh para Kades dan Pj Kades. Pembangunan itu harus ada progres yang didapatkan, jangan sampai stagnan," kata Anang Dirjo.
Baca juga: Rumah di Belitung Selatan Banjarmasin Terancam Ambruk, Mengalami Keretakan Parah dan Ambles
Baca juga: Jalan Pangkalan Bun - Kolam Kobar Rusak Berat Dan Berlumpur, Antrean Kendaraan Capai 2 Kilometer
Baca juga: Mulut Berdarah, Tangan Patah dan Lemah, Anak Bekantan Dibawa ke Klinik Keswan Kabupaten Banjar
Menurutnya, dana untuk proses pembangunan sudah ada disetiap desa seperti dana desa, maka tinggal inovasi dari Pemerintah Desa yang perlu digali untuk meningkatkan pembangunan di desa.
"Dana sudah ada, ada masalah segera tindaklanjuti, selalu libatkan masyarakat dan dilakukan gotong royong," tuturnya.
Pemerintah desa harus bersemangat dalam mengemban amanah, sebab ini adalah tugas mulia, yaitu melayani, membangun dan mencerdaskan.
"Bantu warga kita yang memang harus dibantu, berikan pelayanan yang prima," ungkapnya.
Dia meminta, pembangunan harus tepat sasaran, jangan sampai terjerat pada pelanggaran hukum.
"Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai terseret masalah hukum yang tentunya akan mengganggu jalannya pemerintahan desa," sebutnya. (*)