Berita Kalbar

Kapal Berbendera Vietnam Diamankan di Perairan Kalbar, Diduga Selundupkan Satwa Dilindungi

Upaya penyelundupan satwa dilindungi oleh kapal berbendera vietnam di perairan Kalbar berhasil digagalkan, Selasa 20 Desember 2022.

Editor: Fathurahman
Istimewa/Lantamal XII Pontianak
11 ABK dan kapal berbendera Vietnam bersama satwa dilindungi saat diamankan Prajurit Lantamal XII Pontianak pada Selasa 20 Desember 2022 di Mako Lantamal XII Pontianak di Wajok kab Mempawah. 

"Untuk informasi lebih lanjut kami masih akan kami dalami, karena mereka ini tidak bisa berbahasa Inggris jadi kami akan hadirkan penerjemah,"tuturnya.

jhflkjmf
11 ABK dan kapal berbendera Vietnam bersama satwa dilindungi saat diamankan Prajurit Lantamal XII Pontianak di Perairan Kalbar,  pada Selasa 20 Desember 2022. ABK dan satwa dilindungi saat berada di Mako Lantamal XII Pontianak di Wajok kab Mempawah. Istimewa/Lantamal XII Pontianak

Pihaknya pun sudah menghubungi perusahaan Kapal terkait Satwa yang dilindungi tersebut, namun pihak perusahaan menyampaikan tidak mengetahui hal itu.

Terkait kelanjutan proses hukum kasus ini, Danlantamal menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait diantaranya Polda Kalbar, Balai Gaklum KLHK Kalbar, Imigrasi serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam kasus ini, warga negara Vietnam tersebut diduga melanjutkan undang - undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pasal 40 ayat 2, Jo Pasal 21 ayat 2.

Lalu Undang - undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina, hewan, ikan dan tumbuhan, Pasal 87 Jo Pasal 34, lalu pasal 88 Jo pasal 35. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Lantamal XII Pontianak Berhasil Amankan Kapal Vietnam Bawa 36 Satwa Dilindungi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved