Berita Kalbar
Satgas Pamtas RI - Malaysia di Kalbar Aktifkan Komsos, Puluhan Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela
Puluhan senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh Warga Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Satgas Pamtas RI - Malaysia.
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU - Puluhan senjata api rakitan diserahkan secara sukarela oleh Warga Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Satgas Pamtas RI - Malaysia.
Penyerahan secara sukarela puluhan senjata api tersebut merupakan hasil komunikasi sosoal yang aktif dialkukan Satgas Pamtas RI - Malaysia yang aktif melakukan komsos.
Dengan penyerahan puluhan senpi rakitan dari warga kepada Satga Pamtas R- Malaysia tersebut, Warga Sanggau terlepas dari ancaman pelanggaran Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Penyerahan tersebut memasuki tujuh bulan penugasan di perbatasan RI - Malaysia Sektor Barat Kalimantan Barat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty sudah menerima penyerahan 32 pucuk senjata rakitan jenis lantak dan bomen.
Kali ini ada dua Pos yang mendapat penyerahan dengan waktu yang berdekatan yaitu Pos Entabang dan Pos KM 28 yang mendapatkan penyerahan senjata api rakitan.
Baca juga: Rugikan 22 Nasabah Rp 1,2 M, Oknum Pegawai BPR Telaga Silaba HSU Tak Aktif Kerja Sejak 2021
Baca juga: Petugas Sosialisasikan Bahaya Simpan Senpi Rakitan, Warga Sanggau Akhirnya Sukarela Menyerahkan
Baca juga: 3 Senpi Rakitan Milik Tersangka Pembunuhan Tabalong Disita, Pemilik Sanpi Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Keributan Antar Kelompok Pengelolaan Parkir di Jalan Veteran Pontianak, TKP Masih Dijaga Polisi
"Senjata api rakitan jenis Lantak secara sukarela diserahkan warga perbatasan di Dusun Merau dan Dusun Segumon Kecamatan Entikong dan Sekayam Kabupaten Sanggau," kata Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, Senin 19 Desember 2022.
Dansatgas mengatakan, prajuritnya terus bekerja keras dalam mengamankan perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia.
Dansatgas memastikan akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap penugasan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa terjadi lantaran kerja keras dari anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty serta terjalinnya komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat di perbatasan.
“Melalui komunikasi yang baik dengan warga perbatasan, sehingga warga masyarakat perbatasan dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu," ujarnya.
Dansatgas mengatakan, telah diatur jelas oleh Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, setiap orang dilarang menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin, dapat dikenakan sanksi pidana.

“Penyerahan senpi rakitan dari warga perbatasan itu secara sukarela tanpa ada unsur paksaan dari anggota satgas, ini merupakan bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos) yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty," tegasnya.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty saat menerima penyerahan senjata api dari warga perbatasan, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Minggu 18 Desember 2022. Istimewa (Istimewa)
Dansatgas memberikan apresiasi kepada pos-pos yang telah berhasil dan tetap eksis melaksanakan pembinaan teritorial (binter) terhadap wilayah binaannya selain mengamankan wilayah perbatasan RI - Malaysia.
"Terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty yang telah bertugas sebaik mungkin dalam penugasan, dan saya berpesan agar tetap semangat untuk memberikan yang terbaik bagi satuan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Sanggau Terima Penyerahan 32 Pucuk Senpi Rakitan dari Warga, .