Berita Kalsel
Rugikan 22 Nasabah Rp 1,2 M, Oknum Pegawai BPR Telaga Silaba HSU Tak Aktif Kerja Sejak 2021
Sebanyak 22 orang nasabah bank Perkreditan rakyat atau BPR Telaga Silaba menjadi korban penggelapan dana yang dilakukan oknum pegawai BPR tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, AMUNTAI - Sebanyak 22 orang nasabah bank Perkreditan rakyat atau BPR Telaga Silaba menjadi korban penggelapan dana yang dilakukan oknum pegawai BPR tersebut.
Bahkan ketika dikalkulasi kerugian nasabah akibat dana tidak disetor oleh oknum pegawai BPR Telaga Silaba tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.
Praktak penggelapan dana tabungan nasabah dilakukan oleh oknum pegawai BPR Telaga Silaba tersebut sejak tahun 2017.
Praktek penggelapan dana puluhan nasabah tersebut oleh oknum pegawai BPR Telaga Silaba, dilakukan dengan cara langsung mengambil dana dari rumah masing-masing nasabah atau jemput bola untuk ditabung, namun faktanya dana tersebut malah tidak disetorkan.
Keresahan warga yang menjadi korban saat menjadi nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ini penah dilaporkan kepada nasabah kepada kades.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 753 Juta, Kejari Banjar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Mandiangin
Baca juga: Oknum Pegawai Diduga Tak Disetorkan Dana 22 Nasabah, Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba
Baca juga: Jembatan Ambruk Dilalui Dump Truck di Melawi, Sopir Dan Anaknya Dalam Truk Jatuh di Tepian Sungai
Lalu, muncul dugaan kasus korupsi pada BPR Telaga Silaba di Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Desa Telaga Silaba, Rizal Zahadi, mengakui memang ada warga yang mengadu mengenai tabungan di BPR itu kepada dirinya.
Warganya sudah menabung cukup lama di BPR Telaga Silaba dengan jumlah sekitar puluhan juta rupiah. Namun saat ingin dilakukan pengambilan, jumlah saldo tidak sesuai.
Kemungkinan, warga mempercayakan menabung langsung kepada pihak penyetor BPR Telaga Silaba karena lebih mudah.
Karena, oknum pegawai tersebut langsung jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah nasabah. Sehingga, warga tidak tidak perlu datang langsung ke BPR Telaga Silaba, namun tetap bisa menabung.
Ditambahkan Rizal Rahadi, dengan adanya kejadian ini, diharapkan warga bisa lebih berhati-hati saat ingin menabung.
Lebih baik, dilakukan langsung sendiri dan tidak memberikan data pribadi mengenai rekening tabungan kepada orang lain.
Baca juga: 58 Kasus Narkotika 2022 Terungkap, Polres Mempawah Gelar Penyuluhan Turunkan Angka Kasus
Baca juga: 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 3 Kumai, Dilimpahkan ke Kejari Pangkalan Bun
"Warga perlu adanya penambahan pengetahuan mengenai keamanan rekening tabungan dan kami harap ini menjadi pelajaran," imbaunya.
Adanya dugaan praktek korupsi yang dilakukan oknum pegawai BPR Telaga Silaba tersebut ditindaklanjuti petugas Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan yang geledah BPR Telaga Silaba Amuntai, Senin (19/12/2022)
Penggeledahan BPR Telaga Silaba Amuntai tersebut diduga terkait kasus korupsi yang membelit lembaga tersebut.
