Berita Kalsel

Tersangka Kasus Pembunuhan di Sumenep Ditangkap Tim Gabungan di Kintap Tanahlaut Kalsel

Seorang tersangka kasus pembunuhan di Sumenep Jawa Timur ditangkap Tim Gabungan Polda Kalsel di kawasan Kintap, Tanah Laut, Kalsel.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pelarian tersangka pembunuhan sadis berinisial LAF (19) asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim) berakhir di Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diringkus oleh tim gabungan Resmob Polres Sumenep bersama Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Minggu (11/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang tersangka kasus pembunuhan di Sumenep Jawa Timur ditangkap Tim Gabungan Polda Kalsel di Kawasan Kintap, Tanah Laut, Kalsel.

Dalam melakukan penangkapan tersangka kasus pembubuhan tersebut, tim gabungan dari Polres Sumenep dibantu Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Buron tersangka kasus pembunuhan berinisial LAF tersebut berdasarkan hasil koordinasi tim gabungan berada di Kintap Tanahlaut.

Hingga akhirnya tersangka pembunuhan sadis berinisial LAF (19) asal Sumenep, Jawa Timur (Jatim) ditangkap di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.

Tersanka diringkus tim gabungan Resmob Polres Sumenep bersama Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Minggu (11/12/2022).

Baca juga: Ditangkap Saat Ingin Transaksi Narkoba, Tersangka Pengedar di Sungai Kakap Miliki 5 Pil Ekstasi

Baca juga: Kalah Judi Slot Online Curi Barang di 16 TKP, Dua Pria Kotabaru Tenggak Miras Sebelum Beraksi

Baca juga: Kabupaten Terbaik Kelola Pupuk Subsidi, Kotawaringin Barat Raih Peringkat 3 Tingkat Nasional

Baca juga: NEWS VIDEO, Pasar Indra Kencana Pangkalan Bun Terbakar, Korban Tak Sempat Keluarkan Barang

  1. LAF diamankan di lokasi persembunyiannya di kawasan Kintap, Tanah Laut, Kalsel.

Penangkapan terhadap LAF dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

"Betul sudah diamankan tim gabungan, dibawa ke Polres Sumenep," kata Kombes Rifa’i dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Selasa (13/12/2022).

LAF merupakan salah satu tersangka pembunuhan sadis terhadap seorang kakek bernama Hamsan (70) warga Dusun Duko Laok, Arjasa, Sumenep, Jatim.

Pembunuhan sadis itu diduga terjadi pada Kamis (7/7/2022), pasalnya dari pengakuan isteri korban, pada saat itu suaminya dibawa paksa oleh para pelaku termasuk LAF.

Sejak saat itu, korban tak pernah pulang ke rumah hingga jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Saghubing, Desa Buddi, Arjasa, Sumenep, Rabu (24/8/2022).

Kondisi jasadnya dalam keadaan mengenaskan ketika ditemukan warga setempat sekitar pukul 9.00 Wib.

Warga lalu melaporkan temuan tersebut ke Polsek setempat dan menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil interogasi awal petugas kepada LAF, Ia dan sejumlah pelaku lainnya membunuh Hamsan dengan cara mengikat tangan dan kakinya, diikat pula dengan dua batu pemberat lalu menenggelamkannya di laut.

Kedua batu sengaja diikatkan agar jasad korban tak lagi muncul ke permukaan laut.

LAF menyebut, tega membunuh Hamsan karena meyakini bahwa korban memiliki ilmu santet sehingga membuat mereka takut dan resah.

vlvkovifo
Tim Gabungan Resmob Polres Sumenep dan Resmob Macan Kalsel Dit Reskrimum Polda Kalsel menangkap pelaku pembunuhan sadis asal Sumenep di Kintap, Tanah Laut, Kalsel. Resmob Macan Kalsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved