Berita Kobar
Pasca Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Polres Kobar Langsung Perketat Pengamanan
Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polres Kobar langsung perketat pengamanan markas.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, Polres Kobar langsung perketat pengamanan markas.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono mengintruksikan untuk perketat pengamanan dan pengawasan Mapolres maupun Mapolsek jajaran, Rabu (7/12/2022).
Peningkatan penjagaan dengan perketat pengamannan tersebut, adalah upaya mengantisipasi peristiwa dugaan bom bunuh diri yang dilakukan seorang pria di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pagi tadi.
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengetatan penjagaan dilakukan mulai dari petugas jaga di pintu masuk, dan menambah jumlah personel yang bertugas.
"Beberapa hal yang kita lakukan, yaitu penambahan personil dan perketat penjagaan, One gate system dan Cipta kondisi," ujar Bayu.
Baca juga: 1 Polisi Tewas, Update Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Daftar Teror ke Kantor Polri
Baca juga: Polda Kalteng Rapat Peningkatan Penjagaan Keluar Masuk Mapolda, Usai Bom Bunuh Diri di Bandung
Baca juga: Update Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bomber dari Bandung, Pernah Ditahan di Nusakambangan
Kemudian, anggota wajib buddy system atau dalam pengertian lain merupakan prosedur keamanan yang mengharuskan minimal dua orang anggota saling menjaga dalam satu kegiatan.
"Petugas harus selalu siap siaga dan waspada dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga memperketat pemeriksaan pada pengunjung atau tamu yang datang ke Mapolres Kobar.

"Petugas jaga kita tambah, dan pemeriksaan dipintu masuk diperkatat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi diduga ledakan bom bunuh diri di area pintu masuk Mapolsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu pagi.
Pelaku diduga berjenis kelamin seorang laki-laki dan kini polisi masih melakukan penyelidikan. (*)