Berita Kalsel
Bohongi Mantan Suami Luka Memar Jatuh di Got, Ibu di Kalsel Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
Seorang ibu di tanah Bumbu Kalsel tegas menganiaya anak kandung hingga tewas, kepada mantan suami berbohong luka memar akibat jatuh di got.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Seorang ibu di tanah Bumbu Kalsel tega menganiaya anak kandung hingga tewas, kepada mantan suami tersangka masih sempat berbohong luka memar di tubuh korban akibat jatuh di got.
Terungkapnya, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ibu terhadap anak kandung tersebut, ketika tetangga pelaku memberikan informasi kepada mantan suami pelaku.
Terkait banyaknya luka memar bekas penganiyaan yang diduga dilakukan ibu terhadap anak kandungnya tersebut.
Akibat tindakan keji itu, seorang bocah 3 tahun di Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan meninggal dunia usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.
Kendati sempat dirawat di rumah sakit, namun akibat penganiayaan yang dialaminya nyawa bocah malang tersebut tak tertolong lagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/11/2022) sekitar pukul 15.30 wita, di Desa Mentawakan Mulia Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanahbumbu.
Baca juga: Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri, Ayah di Tanbu Kalsel Diamakan, Ngaku 5 Kali Lakukan Pencabulan
Baca juga: Nekat Curi Kabel di kawasan Waterfront Pontianak, Rugikan Korban Rp 6 Juta Dua Sekawan Ditangkap
Baca juga: Mengaku Beraksi 6 Kali, Tersangka Begal Payudara Pangkalan Bun Lakukan Ritual Jimat Keselamatan
Baca juga: Pemkab Kobar Raih Penghargaan Kementerian PANRB, Terkait Inovasi Pembiayaan Infrastruktur
Pasca meninggalnya korban, Unit Resmin Satreskrim Polres Tanahbumbu mengamankan Saniah (18) di Jalan Batu Benawa Desa Bersujud Kecamatan Sumpangempat Tanahbumbu, Minggu (4/12/2022) sekitarpukul 22.20 wita.
Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal sebagaimana yang di maksud dalam UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 UU 35/2014.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Selasa (6/12/2022) membenarkan kasus penganiayaan oleh seorang ibu muda yang menyebabkan korban meningal dunia.
"Korban adalah anaknya yang masih berusia 3 tahun, yang diduga dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia saat jalani masa perawatan, " katanya.
Kronologisnya, lanjut AKP Saryanto, peristiwa tersebut terungkap berawal saat mantan suami tersangka yang bernama M Husnul Arifin, mendapatkan kabar dari mantan istrinya bahwa anaknya masuk rumah sakit.
Tersangka saat itu, juga mengirimkan video anaknya tersebut yang sudah di rumah sakit. Dalam video tersebut juga memperlihatkan perut korban memar - memar.
Saat itu, ayah korban, M Husnul Arifin pun menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu, dan pelaku menjawab bahwa anaknya terjatuh di got.
Dikarenakan tidak ada kendaraan dan sudah malam hari, ayah korban mengatakan akan ke rumah sakit pada besok pagi.
Mantan suami
luka memar
aniaya anak kandung
Jatuh di Got
Berita Kalsel
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Jadi Pusat Haul Guru Sekumpul di HSU, Ponpes Darul Ulum Kambang Kuning Dipenuhi Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
Rest Area dan Warung Makan Gratis, Disediakan Untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul di Martapura |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Ratusan Petugas Damkar Padamkan Api |
![]() |
---|
Ratusan Petugas Damkar Swasta Padati Polda Kalsel, Pemadaman Hingga Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Langsung Memantau Lokasi Kebakaran di Polda Kalsel |
![]() |
---|