HUT KORPRI

Kumpulan Ucapan Selamat HUT Ke-51 KORPRI pada 29 November 2022, Cocok Dibagikan di IG, WA, Twitter

kumpulan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri 2022 ) yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhastApp

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
Via Tribunsumsel
Hari Korpri 2022, ini kumpulan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri 2022 ) yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhastApp 

TRIBUNKALTENG.COM - Berikut kumpulan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri 2022 ) yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhastApp ( WA ) hingga Twitter.

Berdasarkan keputusan Presiden Nomor: 82 Tahun 1971, KORPRI berdiri pada 29 November 1971.

Dalam Keputusan Presiden tersebut berbunyi KORPRI merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. (Pasal 2 ayat 2).

Tujuan pembentukan KORPRI ini adalah agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Baca juga: Promo Gajian HP Oppo Terbaru November 2022, Oppo Reno6 5G-Oppo A76 Turun Harga Segini

Baca juga: HASIL Drawing-Jadwal Piala FA, Kans Baggott si Bintang Timnas Indonesia, Man City vs Chelsea Main

Karena itu lah di setiap 29 November 2022, KORPRI memperingati hari ulang tahunnya.

Di mana pada hari ini, Selasa 29 November 2022 KORPRI telah memperingati HUT Ke-51.

Memperingati HUT Ke-51 KORPRI ini tidak hanya dengan perlombaan atau pelaksanaan apel bendera.

Namun, menyemarakan HUT Ke-51 KORPRI ini juga bisa dengan membagikan ucapan selamat.

Berikut ini beberapa kumpulan ucapan selamat HUT Ke-51 KORPRI yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhatsApp ( WA )  hingga Twitter.

1. Dirgahayu HUT KORPRI KE-51, Tetaplah menjadi abdi negara yang melayani masyarakat dengan jiwa tulus, ramah dan adil.

2. Semangat para pegawai Republik Indonesia, teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia ini.

3. Jadikan peringatan Hari Korpri ke-51 ini menjadi motivasi agar menjadi pegawai RI yang lebih baik lagi.

4. Jaya selalu KORPRI. Jadilah pegawai Republik Indonesia yang mengabdi sepenuh hati, ikhlas, jujur, dan profesional.

5. Selamat HUT KORPRI 2022. Mari satukan bangsa dan berkarya melayani dengan bijak dan ramah pada masyarakat Indonesia.

6. Tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa

7. Barakallah dan Happy Birthday KORPRI 2022. Tumbuhkan pesan semangat dalam menumbuhkan jati diri yang memiliki arti

8. Selamat Hari Korpri ke-51. Terima kasih telah mengabdi selama 51 tahun ini untuk Indonesia.

9. Tetaplah jadi abdi negara yang profesional dan berintegritas! Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI 2022.

10. Selamat Hari Korpri ke-51! Jaga profesionalitas, jaga netralitas, jaga integritas.

11. Selamat Hari Korpri ke-51! Bekerjalah dengan setulus hati, kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlas.

12. Selamat Hari Ulang Tahun KORPRI ke 51. Jayalah Korpri dan setia mengabdi kepada negeri.

13. Selamat Hari KORPRI 2022! Terus semangat untuk memajukan Indonesia yang lebih berkualitas.

14. Selamat ulang tahun ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia. Terima kasih untuk lebih dari setengah abad pelayanan kepada bangsa.

15. Selamat Hari Jadi KORPRI ke 51. Mari bersama terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih baik!

16. Selamat HUT KORPRI ke 51.Tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.

17. Selamat ulang tahun ke 51 Korps Pegawai Republik Indonesia. Terima kasih untuk lebih dari setengah abad pelayanan kepada bangsa.

19. Selamat Hari Jadi KORPRI ke 51. Mari bersama terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih baik!

20. Selamat HUT KORPRI ke 51.Tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.

21. Selamat HUT Ke-51 Korpri! Jadikan peringatan Hari Korpri ke-51 ini menjadi motivasi agar menjadi pegawai RI yang lebih baik lagi

22. Semangat para pegawai Republik Indonesia, teruslah mengabdi demi bangsa Indonesia ini. Selamat HUT Korpri 29 November 2022

23. Selamat HUT Korpri ke-51 29 November 2022. Mari satukan bangsa dan berkarya melayani dengan bijak dan ramah pada masyarakat Indonesia

24. Selamat Hari Korpri ke-51! Tetaplah jadi abdi negara yang profesional, jujur dan bersih

25. ASN adalah pelayan bangsa dan negara. Bangga menjadi ASN Indonesia. Bangga menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Maju Terus KORPRI!

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menjadi inspektur upacara Peringatan HUT Ke 51 Korpri Tahun 2022, tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (29/11/2022).
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menjadi inspektur upacara Peringatan HUT Ke 51 Korpri Tahun 2022, tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (29/11/2022). (Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro)

Sejarah Hari Korpri

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan, Hari Korpri bermula saat dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971 pada masa Orde Baru.

Tujuannya untuk menyatukan semua pegawai di instansi dan perusahaan milik pemerintah.

Sebelum Keppres tersebut dibentuk, para abdi negara ini terkotak-kotak dalam beberapa kelompok akibat sistem Kolonial Belanda.

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, mayoritas pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah.

Pada saat Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dan Jepang secara otomatis dijadikan pegawai pemerintah Indonesia.

Namun, saat Belanda mengakui kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni:

1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.

2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator)

3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Era Pemerintahan Parlementer

Pada era pemerintahan parlementer, para politisi memegang kendali pemerintahan, sehingga PNS yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat dan negara menjadi alat politik partai.

PNS pun menjadi terkotak-kotak. Prinsip penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang adil dan sehat hampir diabaikan.

Praktik kenaikan pangkat PNS dimungkinkan karena adanya loyalitas kepada partai menjadi hal lumrah.

Kondisi ini terus berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan sistem ketatanegaraan ke sistem Presidensial berdasar UUD 1945.

Dalam kondisi seperti ini, muncul berbagai upaya agar pegawai negeri netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Meletusnya peristiwa G30S membuat pegawai pemerintah banyak yang terafiliasi dengan PKI dan berakhir dicap sebagai tapol.

Pada awal era Orde Baru dilaksanakan penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Baca juga: Link Gratis Kumpulan Twibbon HUT ke 51 KORPRI Selasa 29 November 2022, Unggah ke Media Sosial

Namun belakangan, oleh Presiden Soeharto, Korpri kembali jadi alat politik.

Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol, makin memperkokoh fungsi Korpri dalam memperkuat barisan partai.

Kendati demikian, loyalitas Korpri ke Parpol ini kemudian memudar seiring dengan masuknya Indonesia ke dalam masa reformasi.(*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved