HUT KORPRI

Kumpulan Ucapan Selamat HUT Ke-51 KORPRI pada 29 November 2022, Cocok Dibagikan di IG, WA, Twitter

kumpulan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri 2022 ) yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhastApp

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
Via Tribunsumsel
Hari Korpri 2022, ini kumpulan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri 2022 ) yang cocok dibagikan di Instagram ( IG ), WhastApp 

23. Selamat HUT Korpri ke-51 29 November 2022. Mari satukan bangsa dan berkarya melayani dengan bijak dan ramah pada masyarakat Indonesia

24. Selamat Hari Korpri ke-51! Tetaplah jadi abdi negara yang profesional, jujur dan bersih

25. ASN adalah pelayan bangsa dan negara. Bangga menjadi ASN Indonesia. Bangga menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Maju Terus KORPRI!

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menjadi inspektur upacara Peringatan HUT Ke 51 Korpri Tahun 2022, tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (29/11/2022).
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menjadi inspektur upacara Peringatan HUT Ke 51 Korpri Tahun 2022, tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (29/11/2022). (Tribunkalteng.com/ Danang Ristiantoro)

Sejarah Hari Korpri

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan, Hari Korpri bermula saat dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971 pada masa Orde Baru.

Tujuannya untuk menyatukan semua pegawai di instansi dan perusahaan milik pemerintah.

Sebelum Keppres tersebut dibentuk, para abdi negara ini terkotak-kotak dalam beberapa kelompok akibat sistem Kolonial Belanda.

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, mayoritas pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah.

Pada saat Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dan Jepang secara otomatis dijadikan pegawai pemerintah Indonesia.

Namun, saat Belanda mengakui kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yakni:

1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.

2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator)

3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Era Pemerintahan Parlementer

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved