Kota Cantik

Palangkaraya Peringkat 1 Kategori Kota Informatif se-Kalteng, Nilai Lebih Tinggi dari Tahun 2021

Pemerintah Kota Palangkaraya meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022, kategori kota informatif dengan nilai tertinggi dari tahun 2021

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Prokompky untuk Tribunkalteng.com
Wali Kota Palangkaraya saat menerima penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2022, kategori Kota Informatif peringkat 1 ke dua kalinya foto bersama pemenang lainnya, Kamis (24/11/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Prestasi membanggakan ditorehkan kembali oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022, kategori kota informatif berhasil mendapatkan nilai yang meningkat dibanding tahun lalu.

Penyerahan anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo dan diterima oleh Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin.

"Alhamdulilah Kota Palangkaraya ke 2 kali meraih penghargaan peringkat 1, kategori kota informatif, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," kata Fairid Naparin, di ballroom Bahalap Hotel, Jumat (25/11/2022) malam.

Tahun lalu Kota Palangkaraya juga mendapatkan peringkat 1 dengan skor 92,13 kini meningkat menjadi 96,96.

"Prestasi ini mendorong Pemerintah Kota Palangkaraya lebih baik dalam Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat karena sangat penting bagi tata kelola pemerintahan," jelasnya.

kontrak pemko jumat 6
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin memberikan sambutan kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022, di ballroom Bahalap Hotel, Kamis (24/11/2022) malam.

Pihaknya berkomitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik, sebagai salah satu ciri penting daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat berdemokrasi.

Seraya mendorong partisipasi dan kebijakan publik di masyarakat, mulai dari perencanaan kebijakan, yang dilakukan secara inklusif sebagai mekanisme check and balance.

"Pemerintah Kota Palangkaraya sangat berkomitmen menciptakan keterbukaan informasi publik," jelasnya.

Pemerintah Kota Palangkaraya dinilai telah menyediakan aplikasi PPID, masyarakat dapat mengakses langsung terhadap permintaan informasi secara online.

Guna mewujudkan pemerintahan yang good governance, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved