Berita Kalbar
Tiga Tersangka Tindak Pidana Narkotika TKP Berbeda Dibekuk, Polres Sintang Sita 141 Gram Sabu
Tiga orang tersangka kasus tindak peindana narkotika di ekspos Polres sintang sekaligus melakukan pemusnahan banrang bukti berupa 141 Gram Sabu.
TRIBUNKALTENG.COM, SINTANG - Tiga orang tersangka kasus tindak pidana narkotika di ekspos Polres sintang sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti berupa 141 Gram Sabu, Rabu, 23 November 2022.
Dalam eskpos kasus tindak pidana narkotika tersebut, sebanyak 3 orang terangka dihadirkan bersama barang bukti sabu yang dimusnahkan.
Penangkapan tiga orang tersangka yakni satu perempuan dan dua orang laki-laki tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara atau TKP yang berbeda.
Satresnarkoba Polres Sintang menjelaskannya saat menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Sintang.
Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang ini juga turut dihadiri oleh Kepala BNN Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.
Baca juga: Simpan 0,18 Gram Sabu, Pria Banjarmasin Ditangkap di Jalan A Yani Kawasan Landasan Ulin
Baca juga: Sesosok Mayat Laki-laki Tanpa Identitas, Ditemukan Warga Tamban Batola di Kebun Sawit
Baca juga: Warung Jablai Lingkar Selatan Sampit Menjamur, Wabup Kotim Irawati Ancam Beri Sanksi Adat
Baca juga: Permukiman Warga Palangkaraya Terendam Banjir, Waspadai Ular dan Biawak Masuk ke Dalam Rumah
Pada pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut Satres Narkoba Polres Sintang mengamankan 3 (tiga) orang tersangka dari masing-masing laporan yang berbeda
Ketiga tersangka ini terdiri dari seorang wanita berinisial YD, adapun dua orang tersangka lainnya merupakan pria dengan inisial AB dan MF.
“Pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan kasus yang kita tangani selama beberapa pekan terakhir, dari ketiga LP tersebut ada tiga tersangka yang telah kita amankan dari TKP yang berbeda” kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian.
Kronologi penangkapan yang dilakukan petugas seperti pada tersangka YD bermula dari informasi adanya paket yang berisikan narkotika dan dikirim melalui salah satu agen transportasi.
Adapun untuk AB dan MF keduanya diamankan setelah petugas mendapati informasi seringnya terjadi transaksi narkotika pada beberapa lokasi yang dilakukan oleh kedua orang tersebut.
Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas Satres Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan kurang lebih total 141 gram beserta barang bukti lainnya mulai dari uang, alat timbang, bonk dan sebagainya.
Usai menerangkan kronologi kasus-kasus tersebut Kapolres Sintang bersama dengan Kepala BNN dan perwakilan Kejaksaan Negeri langsung memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan cara memasukannya kedalam tempat yang sudah diisikan cairan racun.
“Total kurang lebih 141 gram barang bukti yang kita amankan, lebih lanjut untuk barang-barang ini juga kita musnahkan dengan disaksikan langsung oleh BNN dan Kejaksaan Negeri," kata Kapolres.

Kapolres Sintang mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar ketat dalam pengawasan terhadap pergaulan anak terlebih ditengah perkembangan media sosial yang sangat mudah membawa pengaruh negatif terhadap psikologi anak.
“Untuk orang tua tidak bosan kami imbau untuk menjaga ketat pengawasan dalam pergaulan anak, hal ini untuk menghindari remaja-remaja tersebut terjun bebas kedalam pengaruh negatif mengingat perkembangan media sosial sangat masif dan usia remaja menjadi moment pencarian jati diri sehingga yang kita khawatirkan anak-anak ini berkembang kearah yang salah,” pesan Kapolres. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Sintang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba, Musnahkan 141 Gram Sabu
Banjir Melanda Kabupaten Sambas Kalbar, Ribuan Warga Enam Desa di Kecamatan Galing Terdampak |
![]() |
---|
Pencurian 3 Kg Emas di Putussibau Kapaus Hulu Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Banjir Parah di Kabupaten Sambas Kalbar, 28 Sekolah Terdampak Siswa SD dan SMP Terpaksa Diliburkan |
![]() |
---|
Kompleks BCA KCU Pontianak Terbakar, Pelayanan Sementara Dialihkan ke Beberapa KCP BCA Lain |
![]() |
---|
Pria di Kubu Raya Ditangkap, Gadaikan 2 BPKB Milik Bibi, Uang Ratusan Juta Dipakai Judi dan Narkoba |
![]() |
---|