Berita Palangkaraya

UPDATE Kasus Bentrok, Massa GERAM Tuntut Tindakan Arogansi Personel Satpol PP Kalteng

UPDATE, kasus Massa GERAM mengutuk keras adanya dugaan tindakan represif dari pihak pengamanan aksi damai di Kantor Gubernur Kalteng

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Kericuhan yang terjadi antara massa aksi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) dan Satpol PP Kalteng dan salah satu korban wanita yang kena pukul dan tendang di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – UPDATE, kasus Massa aksi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM), mengutuk keras adanya dugaan tindakan represif dari pihak pengamanan aksi damai di Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Aksi yang harusnya berlangsung damai, tiba-tiba menjadi ricuh dan terjadi aksi saling dorong antara Satpol PP Kalteng dan massa Aksi GERAM.

Bentroknya kedua belah pihak saat kekecewaan massa aksi meluap, dengan cara menurunkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Massa yang dihadang oleh Satpol PP Kalteng pun terlibat aksi saling dorong, hingga terjadinya keributan dan menyebabkan jatuhnya korban.

Tercatat sebanyak 2 korban luka dari pihak Satpol PP Kalteng dan 3 korban luka dari massa Aksi GERAM.

Baca juga: Massa GERAM dan Satpol PP Kalteng Saling Lapor Ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan

Baca juga: Video Viral Massa GERAM Diinjak Kasatpol PP Kalteng Baru I Sangkai: Kalau Saya Injak Pasti Keras

Atas insiden tersebut, Koordinator Lapangan GERAM Beni Andriano mengatakan sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh pihak pengamanan.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemukulan yang terjadi pada massa aksi, yang mana harusnya pihak pengamanan bertugas mengamankan jalanya aksi damai tersebut,” terangnya, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Ia melanjutkan, dengan adanya tindakan represif oleh petugas pengamanan aksi, massa GERAM menuntut 6 poin.

Pertama, massa GERAM menuntut Pemerintah Daerah Kalteng untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.

Kedua, massa GERAM menuntut Polda Kalimantan tengah untuk mengevaluasi kinerja dari aparat keamanan yang bertugas terkhusus Polresta Palangka Raya.

Ketiga, massa GERAM menuntut agar polisi dan Satpol PP Kalteng yang melakukan tindakan represif untuk ditindak tegas dan diberikan sanksi.

Keempat, massa GERAM menuntut agar Kasatpol PP Kalteng dicopot dari jabatannya.

Kelima, massa GERAM mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan oknum ormas dan aparat keamanan.

Keenam, massa GERAM meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk menaruh atensi pada demokrasi di Kalimantan tengah yang sekarang sedang darurat.

Baca juga: Kali ke-3 Lakukan Aksi Unjuk Rasa, Massa GERAM Tak Digubris Oleh Gubernur dan Wagub Kalteng

Baca juga: Ikut Aksi GERAM Soroti Kinerja Pasangan Sugianto-Edy, Tekon Kalteng Minta Kembali Dipekerjakan

Tindakan represif yang terjadi saat massa aksi menunggu kabar dari Juru Bicara Gubernur, yang akan fasilitasi massa bertemu dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved