Kobar Marunting Batu Aji
Sukseskan Pemilu 2024 di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Dukung Pembentukan Badan Ad Hoc
Pemkab Kobar mendukung Pembentukan Badan Ad Hoc oleh KPUD Kobar. Badan Ad Hoc dibentuk untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kobar.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN -Pemkab Kobar mendukung Pembentukan Badan Ad Hoc oleh KPUD Kobar. Badan Ad Hoc dibentuk untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 di Kobar mendatang.
Pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara pemilu, merupakan persiapan yang diselenggarakan oleh KPU, dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Badan Ad Hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kobar melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh elemen, baik dari pemerintah daerah, Forkopimda, seluruh camat hingga organisasi masyarakat, di Aula Kantor Bupati, pada Selasa (15/11/2022).
Baca juga: Cemburu Diputus Sepihak, Pria Karangintan Kalsel Ditangkap Aniaya Korban Hingga Luka di Wajah
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kotim Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Aplikasi SIAKBA
Baca juga: Cegah Badan Ad Hoc Meninggal Saat Penyelenggaraan Pemilu 2024, Perekrutan Petugas Diperketat
Baca juga: Renovasi Stadion 29 Nopember Sampit, Bupati Optimistis Siap Dipakai Saat Porprov Kalteng 2023
Kegiatan dibuka oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, dan ia menyampaikan bahwa Pemkab Kobar sangat mendukung dan siap memfasilitasi pelaksanaan Pemilu sesuai Undang - Undang.
"Sesuai dengan yang diamanatkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 434 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah. Pemkab Kobar siap untuk memberikan bantuan dan fasilitas, sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Dibutuhkan peranan seluruh lapisan pemerintahan untuk dapat bersinergi dalam menyukseskan rekrutmen badan ad hoc, sehingga dapat terbentuk badan ad hoc yang berlaku adil, jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo menilai jika pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS tidak akan lepas dari berbagai tantangan dan permasalahan.
Mulai dari dukungan personel kesekretariatan badan ad hoc sampai dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
"Dibutuhkan peranan seluruh lapisan pemerintahan untuk dapat bersinergi dalam menyukseskan rekrutmen badan ad hoc, sehingga dapat terbentuk badan ad hoc yang berlaku adil, jujur, transparan dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

Anang Dirjo menambahkan, guna mewujudkan gelaran demokrasi yang berjalan dengan lancar, diperlukan sinergitas antar setiap pemangku kepentingan untuk bekerja secara kooperatif dan kolaboratif.
"Mari bersama-sama kita sukseskan penyelenggaraan pemilu 2024," pungkasnya. (*)