Kobar Marunting Batu Aji
Pj Bupati Anang Dirjo Sidak Galian C, Upaya Pemkab Kobar Tingkatkan PAD Pertambangan
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo bersama Forkopimda melihat secara langsung potensi pertambangan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemkab Kotawaringin Barat bersama unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), melakukan peninjauan di lokasi pertambangan galian C.
Disampaikan oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, bahwa pihaknya bersama Perangkat kepala daerah, unsur Ketua DPRD Kobar, Dandim 1014/Pangkalan Bun melakukan peninjauan di lokasi tambang.
Pemantauan untuk melihat secara langsung potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami terus berupaya melihat potensi PAD yang ada di Kobar. Jadi, kami mau melihat secara langsung aktifitas pertambangan yang tengah berlangsung, juga sebagai inventarisasi potensi - potensi pendapatan daerah di sektor tersebut," kata Anang Dirjo saat melaksanakan pertemuan dengan wartawan, kemarin.
Baca juga: Resahkan Warga Palangkaraya, Kelompok Remaja Ngelem Sekitar Rumah Susun Dilaporkan
Baca juga: Penusuk Pelajar di Yos Soedarso Banjarmasin Ditangkap, Tersinggung Gegara Tatapan Mata
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan di Kotim, Wabup Irawati Ajak Warga Bersama Membangun Daerah
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Kotabaru Kalsel Diamankan, Petugas Dibantu Bidan Ungkap Kasus
Anang Dirjo dalam kesempatan tersebut meninjau lokasi pertambangan galian C di Kecamatan Kumai. Menurutnya, sektor pertambangan belum memberikan PAD yang optimal untuk Kobar.
"Kita lihat di Kobar ini ada beberapa perusahaan yang operasional namun target pendapatannya masih belum optimal, sehingga ini harus menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.
Menurutnya, ketika investor pertambangan ini masuk di Kobar, tentu sudah seharusnya dapat meningkatkan PAD.
"Maka saya berharap, dengan adanya investor yang masuk ke Kobar juga berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," tuturnya.

Untuk itu, Anang Dirjo meminta untuk menginventarisasi sejumlah perusahaan pertambangan agar sesuai dengan administrasi. Seperti perizinannya dan kewajiban pajak.
"Agar perusahaan yang berinvestasi di Kobar mentaati aturan secara disiplin, baik perizinan dan kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(*)