Berita Murung Raya
Ricuh Tambang Emas Murung Raya, Bupati Perdie Yoseph Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemkab Murung Raya, berupaya mencegah Kembali terjadinya konflik antara penambang rakyat dan pihak keamanan di perusahaan tambang PT IMK.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT- Pemkab Murung Raya, Kaliamantan Tengah berupaya mencegah Kembali terjadinya kericuhan penambangan emas antara warga dan pihak keamanan di perusahaan tambang yang berinvestasi di kabupaten setempat.
Kericuhan yang terjadi antara pihak warga atau penambang rakyat dengan aparat keamanan sempat terjadi di Kabupaten Murung Raya sehingga menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Kejadian kericuhan penambang rakyat atau barunak yang masuk melakukan penambangan di lokasi perusahaan tambang IMK Murung Raya viral saat beredar di media sosial.
Video terkait kericuhan yang terjadi karena warga masuk hingga ke lokasi tambang milik perusahaan, sehingga dicarikan solusinya oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Ricuh di Area Tambang PT Indo Muro Kencana, Polisi Murung Raya Berkali-kali Tembakkan Gas Air Mata
Baca juga: 30 Tahun Bertugas di Pemadam Kebakaran Palangkaraya, Sucipto Mengaku Suka Menolong Orang
Baca juga: Apresiasi Tari Kreasi 2022 Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Berharap Kebudayaan Lokal Tetap Terjaga
Saat ditemui di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika menghadiri kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kotim.
Perdie M Yoseph mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah setempat terus berupaya untuk memberikan solusi agar kericuhan seperti kejadian kemarin, tidak Kembali terjadi kedepannya.
“Kami sudah melakukan beberapa langkah kongkrit untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi hal itu. Saat ini sedang kami selesaikan dengan pihak-phak terkait agar yang akan dating tidak terjadi,’ ujarnya.
Perdie mengakui, selama ini kejadian seperti itu sudah tiga kali terjadi di Murung raya, bahkan dalam masa pemerintahnnya sudah dua kali terjadi hal seperti itu.
“Kami sebagai pemerintah daerah posisinya tetap memperhatikan kepentingan warga yang bekerja di bidang tambang emas, namun begitu, kami juga memperhatikan kepentingan investor yang berinvestasi di Murung Raya. Bagi kami keduanya penting untuk diperhatikan,” ungkapnya.
Perdie M Yoseph yang sudah dua periode memimpin Murung Raya yakni tahun 2013-2018 dan Periode 2018-2023 ini manjelaskan, pihaknya juga masih mengusahakan wilayah pertambangan rakyat untuk penambang rakyat.
Dia mengatakan, saat ini masih menunggu keputusan dari Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat terkait usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar warga dapat secara legal bisa melakukan penambangan emas di Kabupaten Murung Raya.
“Kami sudah usulkan wilayah pertambangan rakyat itu untuk warga di Mura yang menambang, usulan tersebut Sudah masuk ke Pemprov Kalteng dan Pusat. Saat ini posisi kami masih menunggu kebijakan atau keputusan dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” terangnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di kawasan tambang PT Indo Muro Kencana atau IMK, Desa Dirung, Kecamatan Dirung Lingkih, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (2/11/2022) malam.
Kejadian viral di medsos dengan beredarnya video 22 detik yang menggambarkan aksi polisi berulang kali menembakkan gas air mata untuk menghalau warga.
Dari rekaman video tersebut terlihat kericuhan terjadi pada malam hari.
Baca juga: Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Apresiasi Pelaksanaan Expo dan Bazar di Pangkalan Banteng
Baca juga: Pria Residivis Narkoba dan Kekasihnya Ditangkap di Kobar, Bawa 252 Gram Sabu dan 33 Pil Ekstasi
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Lasqi Kotim, Bupati H Halikinnor Akan Datangkan Pelatih Nasional