Nasib Nahas Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah, Dari Hotel di Surabaya ke Sel Polda Jatim

Nasib dua pemeran video syur Wanita Kebaya Merah akhirnya bakal ditentukan lewat proses hukum, keduanya telah ditangkap polisi

Editor: Dwi Sudarlan
Tangkapan layar TikTok
Tangkapan layar video Wanita Kebaya Merah yang viral di TikTok. Pemerannya sudah ditangkap polisi di Surabaya, Jatim. 

1. Trending di Twitter

Warganet dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video mesum antara seorang wanita berkebaya merah dengan seorang pria.

Di Twitter, Wanita Kebaya Merah sempat menjadi trending.

Dilansir dari Tribunnews.com, video itu juga viral di sejumlah platform, salah satunya TikTok.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko.

2. Semula diduga Influencer di Bali

Awalnya, pemeran video diduga influencer di Bali.

Lalu pria yang ada di dalam video mesum itu diperkirakan berusia 24 tahun.

Saat ini polisi masih melacak loksi perekaman yang diduga di sebuah hotel.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” tambahnya.

3. Dijerat UU ITE

Kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pasangan Pemeran Video Hot Kebaya Merah Diamankan Polda Jatim, Keduanya Warga Surabaya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved