Berita Kalsel
Pencurian di Kalsel, 2 Sekawan Nekat Curi Sepeda Motor, Polres Tapin Berhasil Bekuk Pelaku
encurian di Kalsel, dua sekawan berinisial IF (14) dan AD (18) kompak diduga melakukan tindak pencurian Sepeda Motor diamankan personel Polres Tapin
TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU – Pencurian di Kalsel, dua sekawan berinisial IF (14) dan AD (18) kompak diduga melakukan tindak pencurian Sepeda Motor, akhirnya dibekuk diamankan personel Polres Tapin Gabungan.
Kedua tersangka yang masih remaja tersebut diamankan di rumah masing-masing usai menjalankan aksinya, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 03.00 WITA dinihari.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang diproses di Polres Tapin," jelasnya.
AKP Agung mengatakan hingga saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan di Mapolres Tapin.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Kalsel, Polsek Cempaka Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor
Baca juga: Pencurian di Kalsel, Pemuda di Kecamatan Simpur HSS Ditangkap Polisi, Ketahuan Gasak 2 Handphone
Baca juga: Polsek Banjarbaru Timur Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Syarkawi
"Lokasi kejadiannya di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tepatnya di teras rumah korban," ungkapnya.
AKP Agung mengatakan untuk kronologinya berawal dari laporan korban bahwa Sepeda Motornya hilang di depan rumah atau di teras.
"Saat itu, korban memarkirkan Sepeda Motornya di Depan Rumah dan korban masuk ke dalam Rumah untuk beristirahat. Sekitar pukul 05.00 WITA, korban ingin melaksanakan salat subuh, saat ingin mengecek sepeda motornya melalui jendela, sepeda motor korban sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Agung mengatakan karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada, korban kemudian memberitahukan hal itu kepada istrinya dan dilakukan pencarian di sekitar pekarangan rumah namun tidak ditemukan.
"Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapin Utara," tandasnya.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Pencari Barang Rongsok Diamankan, 8 AC Curian di Ruko Kosong Disita
Ia mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian gabungan langsung melakukan penelusuran dan kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tapin untuk proses lebih lanjut," tukasnya.
Ia mengatakan tersangka IF (14) dan AD (18) merupakan warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polres Tapin Amankan Dua Tersangka Curanmor, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur, .
