Berita Kalsel
Pencurian di Kalsel, Pemuda di Kecamatan Simpur HSS Ditangkap Polisi, Ketahuan Gasak 2 Handphone
Pencurian di Kalsel, seorang pemuda berinisial MZ (21) nekat mencuri di sebuah rumah di Jalan Bukhari Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan
TRIBUNKALTENG.COM, KANDANGAN – Pencurian di Kalsel, seorang pemuda berinisial MZ (21) nekat mencuri di sebuah rumah di Jalan Bukhari Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku diringkus personel gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres HSS dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, setelah mencuri di rumah korban berinisial DM (59), Kamis (20/10/2022).
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, insiden pencurian dengan kekerasan di rumah DM yang dilakukan oleh MZ pada Kamis (13/10/2022) dini hari pada pukul 02.00 Wita
Kejadian pada dini hari saat DM hendak buang air kecil. Kemudian pada saat keluar kamar pelapor melihat kotak pensil di lantai di dekat pintu kamar.
Baca juga: Pencurian di Kaltim, Polresta Samarinda Ungkap Komplotan Pembobol Brankas, Uang Dipakai Beli Narkoba
Baca juga: Berulang Kali Melakukan Pencurian di Kalsel, Warga Satui Tanbu Tak Berkutik Saat Diamankan
Padahal DM ingat bahwa kotak pensil tersebut berada di dalam kamar.
Merasa ada yang tidak beres pelapor kembali ke dalam kamar dan mencari handphone milik pelapor. Akan tetapi handphone milik pelapor dan milik cucu DM yakni handphone AS sudah tidak ada lagi.
Kemudian DM membangunkan AS dan bertanya keberadaan kedua Handphone tersebut. Akan tetapi AS juga tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut.
Tidak lama kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam kamar dan mengancam menggunakan sebuah senjata tajam agar DM dan AS tidak berteriak.
Melihat ada sebuah pisau yang diancamkan kepadanya pelapor langsung berteriak.
Baca juga: Pencurian di Kalsel, Foto Mobil Berisi 62 Karung Gabah Curian Viral, Polisi Lakukan Pendalaman
Baca juga: Pelaku Idap Keterbelakangan Mental, Kasus Pencurian Motor di Tideng Pale Kaltara Berakhir Damai
Melihat hal tersebut MZ menjadi panik dan melarikan diri melalui pintu belakang rumah DM dan membawa satu handphone warna putih kilau dengan IMEI1 867783042309594, IMEI2 867783042309586. Serta satu handhone warna biru dengan IMEI1 867745052393644, IMEI2 867745052393651.
Setelah melihat MZ sudah melarikan diri korban meminta kepada AS agar memanggil SH yang rumahnya berada di sebelah rumah DM.
Atas kejadian tersebut DM diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek simpur untuk ditindak lanjuti.
Polisi berhasil menangkap MZ pada Rabu (19/10/2022) dini hari pada pukul 02.30 Wita.
"Pelaku lari ke Tabalong dan berhasil diamankan. Pelaku juga mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HSS guna diproses lebih lanjut," kata Purwadi. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kabur Bawa 2 Unit Handphone, Pelaku Pencurian di Kecamatan Simpur HSS Diringkus di Tabalong, .