Berita Kalbar
Pengedar Narkoba Pontianak Ditangkap, Petugas Sita 1 Kg Lebih Sabu dan 1000 Butir Ekstasi
Seorang pria Pontianak, ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, memiliki lebih 1000 butir ekstasi dan lebih 1 Kg Sabu.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Seorang pria Pontianak, ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, memiliki lebih 1000 butir ekstasi dan lebih 1 Kg Sabu.
Pemuda berinisial TB alias TN tersebut berusia 34 tahun yang ditangkap petugas di sebuah rumah di Siantan Tengah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita seribu butir lebih Pil ekstasi juga narkoba jenis sabu seberat 1 kg lebih.
Atas penyitaan barang bukti itu, pria warga kota Pontianak tersebut ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, karena memiliki barang bukti narkoba dengan jumlah fantastis.
Baca juga: Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Narkotika, 7 Tersangka Ditangkap 3,63 Gram Sabu Disita
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Semak Belukar, Gegerkan Warga Teluk Pakedai Kubu Raya
Baca juga: Curi Motor Pengusaha Kuliner di Palangkaraya, Fauzi Berpura-pura Pesan Ayam Geprek
Baca juga: Penanganan Banjir Kotim Harus Menyeluruh, Pemberian Bantuan Solusi Jangka Pendek
Pria yang di ketahui berinisial TB alias TN (34) warga Siantan Tengah kota Pontianak ini di tangkap di sebuah rumah yang Jalan Nurul Huda Gang Plamboyan 1 No A10 Kel. Sui Raya Kec. Sui Raya Kab. Kuburaya
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan terkait penangkapan seorang pemuda asal Siantan Tengah kota Pontianak yang diduga bandar narkoba.
"Benar, terduga pelaku berinisial TB ini, ditangkap oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB,"ujar Yohanes pada Senin 24 Oktober 2022.
Dikatakannya lagi, "untuk sementara jumlah barang bukti narkoba yang diamankan yakni - Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,07 Kg dan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 1.028 Butir"kata Direktur Reserse narkoba Polda Kalbar ini pada Tribun Pontianak.

Dan ia mengatakan saat ini anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah diperintahkan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Akan kita sidik tuntas ini, karena barang bukti cukup banyak, dan pelaku ini tergolong bandar sebab barang bukti lain yang di sita ada timbangan digital dan plastik klip kosong," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Warga Siantan Tengah Pontianak Miliki Lebih Dari Seribu Butir Ekstasi