Berita Kalsel
Residivis Pencabulan di Kalsel Ditangkap di Kaltim, Anak di Bawah Umur Berulang Kalik Dicabuli Paksa
Seorang residivis pencabulan di Kalsel ditangkap di Kabupaten Paser Kaltim, korban anak di bawah umur berulang kali dicabuli secara paksa oleh pelaku.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Seorang anak berusia 12 tahun digauli LJ (49) hingga beberapa kali.Orangtua korban yang mengetahuinya, setelah sang anak cerita, tidak terima lalu melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terang saja, ibu korban syok. Pada akhirnya, keluarga korban melaporkan kejadian persetubuhan tersebut kepada polisi.
"Setelah menerima laporan, anggota gabungan melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap pelaku di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pelaku sudah di mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pernah Dihukum atas Kasus Pencabulan, Pria Ini Melakukan Lagi hingga Ditangkap Polres Tanbu Kalsel
Berita Terkait