Kotim Habaring Hurung

Membahayakan Rawan Ambruk, Bupati Kotim H Halikinnor Minta Gapura Wengga Megapolitan Dibongkar

Adanya keluhan warga terkait kondisi Gapura Wengga Megapolitan rawan ambruk, karena miring disikapi Bupati Kotim H Halikinnor minta segera dibongkar.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Devita Maulina
Kondisi gapura yang berada di Kecamatan Baamang Barat ini tampak miring sehingga membahayakan warga yang lalulalang di kawasan tersebut. Gapura tersebut berada di persimpangan Jalan Poros Wengga Megapolitan dan Jalan Tjilik Riwut Sampit setiap hari ramai dilewati pengendara. 

Lanjutnya, secara teknis ia menduga kondisi bangunan yang demikian kemungkinan karena kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Baca juga: Sungai Meluap 9 Kelurahan Palangkaraya Banjir, Status Berpotensi Naik Jadi Tanggap Darurat Bencana

Baca juga: Vaksin Booster Diburu Warga Untuk Syarat Perjalanan, Dinkes Palangkaraya Kehabisan Stok

Baca juga: TMMD Palangkaraya 2022, Dianggarkan Rp1 Miliar Untuk Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat

Stake holder yang terlibat dalam pembangunan tersebut tidak memahami Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasional standar untuk mendirikan bangunan di tanah yang lunak atau gambut seperti di wilayah Kotim.

Selain itu, menurutnya tak sedikit perencanaan pembangunan di Kotim yang mengabaikan tentang penyelidikan daya dukung (topang) tanah terlebih dahulu.

Padahal, hal tersebut sangat penting agar bangunan dapat berdiri tegak dan kokoh dalam jangka waktu lama.

“Bagaimana kita bisa mendesain pondasi bangunan jika kita tidak mengetahui daya dukung tanah setempat. Selain itu, melakukan analisa atau perhitungan desain struktur bangunan, sebagai dasar utama dalam membuat perencanaan juga sangat penting,” terangnya.

Bupati Kotim H Halikinnor saat menjelaskan penyaluran bantuan untuk Korban Banjir di wilayahnya.
Bupati Kotim H Halikinnor saat menjawab terkait keluhan warga tentang gapura miring yang ada di Jalan Poros Wengga Megapolitan di Kecamatan Baamang Barat Sampit. Dia sudah meminta pemilik gapura untuk segera membongkar gapura tersebut . (tribunkalteng.com / faturahman)

Ia menambahkan, yang terjadi pada gapura dan gerbang di Jalan WMP kemungkinan tidak melalui perencanaan yang matang. Ia pun meragukan adanya uji penyelidikan tanah dan analisa perhitungan desain struktur bangunan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam perencanaan.

Dalam hal ini ia berharap pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah Kotim, khususnya yang berada di tempat-tempat umum.

Karena jika terjadi kerusakan dan semacamnya, maka masyarakat di area tersebut yang dapat terkena imbasnya.

Sementara itu, pemilik Gapura Wengga Megapolitan Suprianti Rambat, Rabu (19/10/2022) saat dimintai keterangnanya terkait pembongkaran Gapura Wengga Megapolitan tersebut mempersilakan kepada pihak Pemerintah Kotim untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut.

"Ya benar pa, kemarin ada Pak Lurah juga bilang soal itu, kami mengizinkan saja kepada pihak pemerintah kabupaten untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut," ujarnya.

Dikatakan dia, pihaknya mendukung saja apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah kabupaten untuk melakukan pembongkaran gapura tersebut."Kami dukung saja kebijakan itu, saya sudah bilang sama lurahnya kemarin,"ujarnya, (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved