Berita Palangkaraya
Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Diduga Akibat Sakit Hati Dijanjikan Pekerjan Tak Ditepati
Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya diduga akibat sakit hati tersangka yang dijanjikan pekerjaan namun tak ditepati oleh korban.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya diduga akibat sakit hati tersangka yang dijanjikan pekerjan namun tak ditepati oleh korban.
Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi di Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian pada, Minggu (9/10/2022).
Pembunuhan tersebut menewaskan dua korban, yakni Pasangan Suami-Istri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45).
Keduanya dibunuh oleh tersangka bernama Fajri alias Aji alias Utuh di rumah korban dengan perlakuan keji.
Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Ungkap Pelaku Bawa Parang dan Tanpa Busana
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Anak Korban Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Mati
Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Terduga Pelaku Ternyata Sahabat Korban Sendiri
Baca juga: Warga Desa Banua Anyar Astambul Geger, Mobil Avanza Tabrak Rumah Warga Hingga Rusak
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan pembunuhan tersebut diduga akibat adanya dendam pelaku pada kedua korban.
“Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati, gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban,” ungkapnya.
Saat press release usai prarekonstruksi, pelaku beserta barang bukti sajam ditampilkan oleh pihak kepolisian.
Kemudian rilis dilanjutkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu.
“Kasus berhasil terungkap pada, Kamis (8/10/2022), berkat doa dan dukungan dari seluruh pihak kasus ini dapat terungkap,” terangnya.
Ia melanjutkan petugas kepolisian berhasil mendapatkan petunjuk berdasarkan alat bukti yang berhasil diamankan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya Jalan Stroberi, kemudian petugas melakukan introgasi guna mencari alat bukti utama yakni berupa sajam yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolresta.
Diduga senjata tajam tersebut yang digunakan tersangka Fajri untuk melakukan pembunuhan pada pasutri di Jalan Cempaka tersebut.
“Alhamduillilah sajam berhasil ditemukan di drainase Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu,” ujarnya.
Ia melanjutkan pencarian barang bukti sajam dilakukan oleh seluruh rekan anggota, baik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Jatanras Polresta Palangkaraya, Resmob Polsek Pahandut, dan tim Emergency Response Palangkaraya.
Kapolresta Palangkaraya juga menjelaskan kronologis singkat kasus pembunuhan pada pasutri tersebut.