Berita Palangkaraya

Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Diduga Akibat Sakit Hati Dijanjikan Pekerjan Tak Ditepati

Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya diduga akibat sakit hati tersangka yang dijanjikan pekerjaan namun tak ditepati oleh korban.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa (kanan) dan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro (kiri) saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan, Minggu (9/10/2022). Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya diduga akibat sakit hati tersangka yang dijanjikan pekerjaan namun tak ditepati oleh korban. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya diduga akibat sakit hati tersangka yang dijanjikan pekerjan namun tak ditepati oleh korban.

Pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi di Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian pada, Minggu (9/10/2022).

Pembunuhan tersebut menewaskan dua korban, yakni  Pasangan Suami-Istri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45).

Keduanya dibunuh oleh tersangka bernama Fajri alias Aji alias Utuh di rumah korban dengan perlakuan keji.

Baca juga: Anak Korban Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya Ungkap Pelaku Bawa Parang dan Tanpa Busana

Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Anak Korban Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Mati

Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Terduga Pelaku Ternyata Sahabat Korban Sendiri

Baca juga: Warga Desa Banua Anyar Astambul Geger, Mobil Avanza Tabrak Rumah Warga Hingga Rusak

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan pembunuhan tersebut diduga akibat adanya dendam pelaku pada kedua korban.

“Menurut keterangan terduga pelaku, motifnya sakit hati karena korban menjanjikan perkerjaan tapi tidak ditepati, gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban,” ungkapnya.

Saat press release usai prarekonstruksi, pelaku beserta barang bukti sajam ditampilkan oleh pihak kepolisian.

Kemudian rilis dilanjutkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu.

“Kasus berhasil terungkap pada, Kamis (8/10/2022), berkat doa dan dukungan dari seluruh pihak kasus ini dapat terungkap,” terangnya.

Ia melanjutkan petugas kepolisian berhasil mendapatkan petunjuk berdasarkan alat bukti yang berhasil diamankan.

“Pelaku kita amankan di rumahnya Jalan Stroberi, kemudian petugas melakukan introgasi guna mencari alat bukti utama yakni berupa sajam yang digunakan pelaku,” ungkap Kapolresta.

Diduga senjata tajam tersebut yang digunakan tersangka Fajri untuk melakukan pembunuhan pada pasutri di Jalan Cempaka tersebut.

“Alhamduillilah sajam berhasil ditemukan di drainase Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu,” ujarnya.

Ia melanjutkan pencarian barang bukti sajam dilakukan oleh seluruh rekan anggota, baik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Jatanras Polresta Palangkaraya, Resmob Polsek Pahandut, dan tim Emergency Response Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya juga menjelaskan kronologis singkat kasus pembunuhan pada pasutri tersebut.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved