Berita Palangkaraya
Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ponton di Jalan Rindang Banua
Ditresnarkoba Polda Kalteng menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Jalan Rindang Banua
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Terdapat pos penjagaan di depan pintu masuk menuju sarang narkoba tersebut, kemudian para pembeli nantinya akan membeli atau mengambil barang pada tempat yang telah ditunjukkan.
Lalu para pembeli dan pengguna bisa memakai barang haram tersebut pada tempat yang telah disediakan oleh para sindikat narkoba.
“Kemudian saat petugas berada di lokasi tersebut, kami juga mendapati adanya aliran listrik ke kawasan tersebut,” ujar Kombes Pol Nono.
Artinya secara tidak langsung ada orang tertentu yang diduga membantu dalam kejahatan tindak pidana narkoba.
Petugas kemudian menghancurkan tempat yang menjadi sarang atau markas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Ponton.
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, 2 Sekawan Budak Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangkaraya

Hal tersebut dilakukan guna mencegah para pelaku pengedar dan sindikat narkoba di Jalan Rindang Banua tersebut kembali beroperasi.
“Kami telah mengetahui siapa orang-orang tersebut dan kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapapun yang terlibat akan kami proses dan tindak tegas,” ujar Dirresnarkoba.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palangkaraya dalam rangka menjadikan kota yang bersih, sehat, dan jauh dari narkoba.
“Mari kita sama-sama melakukan upaya secara maksimal, polisi tidak akan mampu bekerja sendiri dan membutuhkan informasi dari seluruh pihak. Untuk itu, segala informasi sangat kami hargai,” tutupnya. (*)