Berita Palangkaraya

Kurun Waktu 6 Bulan Ada 69 Kasus Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur Terjadi di Kalteng

Kasus kekerasan dan tindak asusila pada anak dalam kurun waktu enam bulan terakhir naik signifikan, 69 kasus terjadi sepanjang 6 bulan di 2022 ini

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Jumrah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kasus kekerasan dan tindak asusila pada Anak di bawah umur dalam kurun waktu enam bulan terakhir di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian menunjukan peningkatan yang signifikan.

Terdapat 69 kasus yang terjadi di seluruh kabupaten kota berdasarkan catatan oleh UPT-PPA Kalteng.

Kepala UPT-PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Jumrah membenarkan hal tersebut.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, tahun 2022 terjadi kenaikan jumlah kasus pelecehan seksual terhadap Anak di bawah umur,” ungkapnya, Kamis (8/9/2022) pagi.

Ia menambahkan, sebanyak 69 kasus yang terhitung selama 6 bulan, antara Januari hingga Juni 2022.

Lebih lanjut, Jumrah pun memaparkan data yang dimiliki oleh UPT-PPA Kalteng dalam tenggat waktu tersebut.

Baca juga: Pelaku Kasus Tindak Asusila Siswa SMA di Ketapang Kalbar Bertambah, Giliran Anak Jadi Tersangka

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kalteng, Rumah Tangga Broken Home Jadi Satu Penyebab

“Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh UPT-PPA Kalteng, yakni Barito Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara 1 laporan,” paparnya.

Selain itu, pada Gunung Mas, Kotawaringin Timur, dan Lamandau masing-masing terdapat 2 laporan.

Kemudian untuk kasus di Barito Utara terdapat 3 laporan, Murung Raya ada 4 laporan, dan Seruyan sebanyak 4 laporan.

Sedangkan daerah Katingan ada 5 laporan dan Pulang Pisau 6 laporan.

“Terdapat 3 Kabupaten dan Kota yang jumlah kasusnya terbanyak, yakni di Barito Selatan terdapat 15 laporan, lalu Kapuas 14 laporan, dan Kota Palangkaraya 9 laporan,” ungkap Jumrah.

Berdasarkan kewenangan dari UPT-PPA Kalteng, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Kami juga memiliki psikolog untuk melakukan pendampingan guna mengobat trauma psikis pada anak yang menjadi korban,” ujarnya.

Baca juga: Kurun Waktu 7 Bulan, 9 Kasus Asusila Anak Bawah Umur Terjadi di Kota Palangkaraya

Pasalnya, kekerasan seksual terhadap anak bukanlah perkara kecil, perlakuan tersebut dapat membuat anak trauma dan stress.

Sehingga anak jadi tidak berani bersekolah, bertemu dengan orang baru, dan membuat memori anak menjadi terganggu.

“Maka dari itu kami melakukan berbagai cara guna menghilangkan trauma pada korban, apabila hal tersbeut dibiarkan, masa deapn korban akan terdampak,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved