Berita Palangkaraya

Kurun Waktu 7 Bulan, 9 Kasus Asusila Anak Bawah Umur Terjadi di Kota Palangkaraya

Dalam rentan waktu 7 bulan dari Januari hingga Juli 2022 ini terdapat 9 kasus tindak pidana asusila yang terjadi dan direkap pihak kepolisian

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa saat diwawancara oleh awak belum lama ini. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kasus tindak pidana asusila di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kian marah terjadi di 2022 ini.

Dalam rentan waktu 7 bulan dari Januari hingga Juli 2022 ini terdapat 9 kasus yang terjadi dan direkap pihak kepolisian.

Sedangkan kasus yang mendominasi adalah kasus asusila tersebut terjadi pada anak di bawah umur di Kota Palangkaraya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa membenarkan hal tersebut saat ditemui awak media.

“Selama rentang waktu 7 bulan, terdapat 9 kasus asusila terhadap Anak di bawah umur di Kota Palangkaraya,” terangnya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Korban Terima Maaf Pelaku, Pertimbangan Tuntutan JPU Kasus Asusila Okum Polisi Kepada Mahasiswi ULM

Baca juga: Alami Trauma, Bocah Lelaki Berumur 5 Tahun di Bontang Kaltim Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri

Bahkan hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami untuk memproses kasus-kasus tersebut.

Kasus terbaru ialah seorang oknum guru ngaji berinisial MA (53), yang melakukan tipu muslihat kepada muridnya.

Murid tersebut diiming-imingi uang sebesar Rp 24 Ribu, kemudian oknum tersebut meminta sang murid membantunya.

Hingga akhirnya, aksinya ketahuan oleh istri pelaku yang melihat MA bersama muridnya berada di toilet langgar.

Kasus tersebut pun langsung ditangani oleh Polresta Palangkaraya, untuk proses hukum yang berlaku.

Melihat kian maraknya kasus asusila terhadap Anak di bawah umur, pihak kepolisian pun coba merangkul seluruh pihak terkait guna melakukan pencegahan.

Baca juga: Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Seorang Guru Ngaji Ditangkap Anggota Polresta Palangkaraya

“Kita akan rencanakan kerja sama dengan dinas dan instansi terkait lainnya, upaya-upaya mencegah terjadinya hal serupa pada anak-anak di Kota Palangkaraya,” terang Kapolresta Palangkaraya.

Di sisi lain, pembelajaran mengenai edukasi seks pada anak dirasa sangat perlu sebagai pegangan.

Terutama untuk mencegah terjadinya upaya-upaya tindak asusila oleh para predator yang berkeliaran.

“Kami pun turut memberikan pendampingan psikolog dari psikologi polda, maupun instansi terkait yang bisa mewadahi pendampingan psikologis pada korban,” jelas Kombes Pol Budi.

Ia pun memberikan imbauan kepada para orang tua yang memiliki anak kecil, terutama anak perempuan.

“Saya himbau pada masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak kecil. Agar betul-betul menjaga keselamatan diri sendiri dan anak-anak dari pelaku asusila,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved