Berita Palangkaraya
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Palangkaraya, Massa Aksi Deadline DPRD Kalteng 3x24 Jam
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Palangkaraya, massa aksi memberikan deadline kepada DPRD Kalteng untuk memenuhi tuntutan kelompok mahasiswa.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKATENG.COM, PALANGKARAYA - Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Palangkaraya, massa aksi memberikan deadline kepada DPRD Kalteng untuk memenuhi tuntutan kelompok mahasiswa Palangkaraya.
Massa aksi mahasiwa yang menamakan diri Masyarakat Kalteng Menggugat (MKM) memberi waktu 3x24 jam kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalteng (DPRD Kalteng) guna memenuhi tuntutan, Senin (5/9/2022) sore.
Massa berkumpul di depan Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Juru Bicara Aksi, Marselinus Darman mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu 3x24 jam untuk memenuhi tuntutan dari massa aksi tersebut.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor DPRD Kalteng, Inilah 5 Tuntutan Mahasiswa Palangkaraya
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Palangkaraya Demo Tolak Kenaikan BBM, Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kalteng
Baca juga: Banjir di Sampit, Curah Hujan Tinggi Akibatkan Jalan & Halaman Rumah Warga Terendam
“Kami akan menurunkan eskalasi gerakan yang lebih banyak dan mengundang seluruh masyarakat Kalteng.
Ia melanjutkan bersama menyampaikan bahwa mossi tidak percaya kepada DPRD Kalteng.
Terlebih tuntutan aksi massa MKM telah ditanda tangani oleh ketua DPRD Wiyatno.
“Kami menuntut dalam waktu yang telah kami sampaikan, apabila tidak ada tindak lanjut kami akan menurunkan massa yang lebih banyak dari aksi, pada Senin (5/9/2022),” tegasnya.
Yang mana hal tersebut dilakukan karena para wakil rakyat tidak menganggap serius gugatan massa.
Marselinus mengatakan massa menolak keras kenaikan harga BBM, karna ada dampak yang terjadi.
Kenaikan harga BBM akan berdampak pada semua elemen, salah satunya UMKM masyarakat.
“Meski perputaran ekonomi sudah cukup membaik, tapi keputusan yang diambil pemerintah sangat prematur,” ungkapnya.
Keputusan menaikkan harga BBM, menurut Jubir massa aksi dinilai tidak memperhatikan bagaimana kondisi masyarakat.
Marselinus Darman mengatakan inilah yang menjadi keresahan bersama, hingga menyuarakan hal tersebut.
“Apabila menurunkan harga BBM ini bukan dalam tanda kutip massa aksi, yang kami garis bawahi adalah meminta untuk menolak keras kenaikan harga BBM,” tutupnya. (*)