Berita Palangkaraya

Narkoba di Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo Sebut Kasus Narkoba Turun, Barbuk Meningkat di 2022

Narkoba di Kalteng, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo sebut kasus narkoba turun namun jumlah barbuk justru meningkat di 2022

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Narkoba di Kalteng, Pemusnahan barang bukti sitaan narkotika jenis sabu oleh Polda Kalteng dan jajaran selama bulan Juli hingga Agustus 2022, Kamis (1/9/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyebutkan, perbandingan pengungkapkan narkoba periode 2021 dan 2022 cukup signifikan.

“Secara kuantitas jumlah kasus maupun tersangka mengalami penurunan, hal ini karena Tahun 2022 baru berjalan sampai dengan bulan Agustus. Namun berdasarkan kualitas jumlah barang bukti mengalami kenaikan yang sangat signifikan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).

Jelas Kombes Pol Nono Wardoyo, jumlah kasus pada 2021 sebanyak 642 kasus, mengalami penurunan sebanyak 172 kasus atau 26,8 persen, yang mana pada 2022 terdapat 470 kasus.

Tak hanya jumlah kasus, jumlah tersangka pun mengalamai penurunan dari 761 orang, pada 2021 menjadi 586 orang, pada 2022  mengalami penurunan sebanyak 175 orang atau 23 persen.

“Sedangkan sejumlah barang bukti mengalami kenaikan, seperti sabu pada 2021 yang hanya 16,3 Kg meningkat menjadi 27,8 Kg, atau naik sebanyak 69,9 persen,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng Berhasil Amankan 27,8 Kg Sabu Selama Januari Hingga Agustus 2022

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Kalteng 2022, Polda Kalteng & Polres Tangani 99 Kasus

Ia melanjutkan pil ekstasi dari 31 butir pada 2021 menjadi 258 butir pada 2022, naik sebanyak 227 butir atau 732,3 persen.

Bahkan Ganja dari yang nihil pada 2021 menjadi 96,23 gram pada 2022, yang mana naik sebanyak 96,23 gram atau 9.623 persen.

Tak hanya ganja, data paparan data pun mengalami kenaikan pasa Tembakau Gorila dari nihil pada 2021, menjadi 12,87 gram di 2022, atau naik sebanyak 12,87 gram atau 1.287 persen.

Kemudian obat daftar G pada 2021 sebanyak 4.948 butir naik sebanyak 43,5 persen, atau menjadi 7.089 butir pada 2022.

“Penurunan hanya terjadi pada Karisoprodol yang mana pada 2021 terdapat 3.128 butir, turun sebanyak 15,9 persen atau berkurang menjadi 2.631 butir pada tahun 2022,” jelas Kombes Pol Nono Wardoyo.

Pengungkapan tersebut sekaligus dilangsungkannya pemusnahan usai pemaparan data.

Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Juli hingga Agustus 2022

Dalam proses penyidikannya telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat.

“Penetapan bahwa sebagian barang bukti yang disita sebagaian dipergunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian dipergunakan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan sebagian lagi untuk dimusnahkan,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kalteng tersebut.

“Pada wilayah Kabupaten Kotawaringn Barat (Kobar), sebanyak 1 kasus dengan 3 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 49,92 gram.

Baca juga: Ungkap 37 Kasus Perjudian Sejak Januari Hingga Agustus 2022, Polda Kalteng Amankan 57 Tersangka

Kemudian pada Kabupaten Kotawaringn Timur (Kotim), sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 323,38 gram,” jelasnya.

Lalu di Kota Palangkaraya, sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 122,59 gram,

Terakhir di Kabupaten Kapuas, sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 17,63 gram,” terang Nono.

Adapun dari 8 kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng di 4 wilayah kabupaten atau kota.

“Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dari 8 kasus dengan 11 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 512,52 gram,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved