Berita Palangkaraya
Ungkap 3 Kasus Narkoba Dalam Sebulan, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tetapkan 4 Tersangka
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tetapkan 4 Tersangka dalam pengungkapan 3 kasus tindakpidana narkotika dalam sebulan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tetapkan 4 Tersangka dalam pengungkapan 3 kasus tindakpidana narkotika dalam sebulan.
Pengungakapan kasus tindakpidana narkotika tersebut berlangsung mulai akhir Bulan Juli 2022 hingga Agustus 2022.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan, keberhasilan jajarannya mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika tersebut atas kerja reas Personel Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
“Sebanyak 3 kasus narkotika berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya dengan jumlah tersangka 4 orang,” terangnya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Peredaran Narkoba Antar Kabupaten Digagalkan, Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 2 Tersangka
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Tertangkap Basah Miliki Sabu 5,04 Gram, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pemuda Kotabesi Ditangkap Miliki Narkoba, Petugas Sita 4,5 Gram Sabu di Rumah Tersangka
Para tersangka diamankan petugas pada 27 Juli 2022 dengan tersangka AR (49) dan DA (52) di Jalan Palangkaraya - Bukit Rawi.
Sedangkan pada 15 Agustus 2022 polisi mengamankan GS (53) di Jalan Durian, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Terakhir selang sehari pada 16 Agustus 2022, petugas kembali mengamankan BO (26) di Jalan Anggrek, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
“Pada tersangka AR dan DA petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,85 Gram, kemudian tersangka GS petugas mengamankan 11 paket sabu siap edar dengan berat 5,84 Gram,” jelas Kapolresta.
Sedangkan, tersangka BO diamankan bersama satu paket sabu dengan berat 5,04 Gram.
Dari 3 kasus dan 4 tersangka yang berhasil diringkus petugas, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya menyita total 11,73 Gram narkotika jenis sabu.
“Keempat pelaku tersebut diketahui hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Palangkaraya. Namun anggita berhasil menggagalkan peredaran tersebut,” ungkap Kombes Pol Budi.
Kapolresta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja rekan-rekan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
“Apresiasi dari saya atas kinerja rekan-rekan dalam kesigapannya mencegah narkotika jenis sanu beredar di Kota Cantik Palangkaraya,” ucapnya.
Upaya pemberantasan narkotika di Kota Palangkaraya akan terus dilakukan dan ditingkatkan.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Tetapkan 4 Ter
Ungkap 3 Kasus Narkoba
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Palangkaraya
Innalillahi, Anggota DPRD Kota Palangkaraya Jumatni Tutup Usia |
![]() |
---|
Vaksin Booster 2 di Kalteng Tersedia 53 Ribu Dosis Namun Capaian Tahap 1 Masih Lamban |
![]() |
---|
ASN Bekerja Sebagai Adhoc Pemilu 2024 di Palangkaraya Diawasi, Dituntut Bekerja Profesional |
![]() |
---|
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Polda Kalteng dan Polres Jajaran Rapat Strategi Penanganan Kebakaran |
![]() |
---|
Cek Jadwal, Waktu dan Tempat Pelayanan Vaksin Booster ke-2 di Kota Palangkaraya |
![]() |
---|