Kotim Habaring Hurung

Konsorsium Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit, Ini Daftar 22 PBS yang Telah Menyumbang

Pemkab Kotim merilis 22 PBS yang sudah menyumbang untuk konsorsium perbaikan jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kabupaten Kotim

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Faturrahman
Kondisi Jalan Lingkar Selatan Sampit ini mengalami rusak parah dan belum diperbaiki, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), merilis daftar perusahaan besar swasta (PBS) yang telah menyetor sumbangan, untuk konsorsium perbaikan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit.

Hal ini sesuai dengan keinginan Bupati Kotim H Halikinnor untuk mengekspos setiap perusahaan yang telah menyetor sumbangan konsorsium perbaikan jalan. Dengan tujuan memotivasi perusahaan lainnya yang belum menyetor.

Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kotim, Alang Arianto, menyebutkan, dari total 57 perusahaan yang dilibatkan dalam konsorsium ini baru 22 perusahaan, yang telah menyalurkan sumbangan untuk pembelian material dalam rangka perbaikan jalan.

“Data ini baru dirilis pagi ini. Artinya, perusahaan yang menyetor setelahnya belum masuk dalam daftar berikut,” katanya, Selasa (16/8/2022).

“Sementara ini baru itu yang sudah menyetorkan sumbangannya, semua dari perusahaan kelapa sawit. Sedangkan, yang diluar perusahaan kelapa sawit belum ada keputusan,” ujar Alang.

Ia menjelaskan sesuai kesepakatan sebelumnya, masing-masing perusahaan menyetorkan dana sebesar Rp 50 juta yang dikirim ke rekening khusus untuk konsorsium.

Setelah, dana terkumpul dari semua perusahaan yang dilibatkan barulah proyek perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan akan dilaksanakan.

Untuk diketahui, dana dari konsorsium ini hanya untuk pembelian material. Sedangkan, alat berat dan tenaga operator akan menjadi tanggung jawab Pemkab Kotim melalui dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP).

Kontrak kotim ok 25
Kondisi Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan yang mengalami kerusakan cukup parah. Pemkab Kotim bersama PBS membentuk konsorsium untuk memperbaiki jalan tersebut, minimal agar fungsional dan aman untuk digunakan.

Berdasarkan perhitungan Pemkab Kotim melalui DPUPRPRKP Kotim, biaya untuk perbaikan darurat Jalan Lingkar Selatan ini mencapai Rp 4.710.717.600, untuk penangan jalan sepanjang 1.825 meter.

Adapun, dana Rp 4.710.717.600 merupakan estimasi keperluan biaya untuk membeli agregat kelas B sebanyak 5.922 m3 dengan harga Rp 718.300, yang jika dikalikan sebesar Rp 4.253.772.600. Kemudian, batu ukuran 3/5 dan 2/3 sebanyak 743 m⊃3; dengan harga Rp 615.000 dan jika dikalikan mencapai Rp 456.945.000. (*)

Daftar perusahaan yang sudah menyetor antara lain

PT Borneo Sawit Persada

PT Nusantara Sawit Persada yang tergabung dalam Group Cipta Plantations

PT Uni Primacom

PT Hutanindo Agro Lestari

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved