Kotim Habaring Hurung
Puncak Musim Kemarau, BPBD Kotim Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
BPBD Kotim berencana segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jelang puncak musim kemarau di Agustus 2022
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berencana segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau di Kotim yang diperkirakan terjadi pertengahan Agustus 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Rihel, Rabu (10/8/2022).
“Sesuai instruksi pimpinan kami akan bersiap-siap. Sebelumnya kami akan mengadakan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan status,” kata Rihel.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim ini, mengungkapkan belum lama ini pihaknya telah menerima surat edaran (SE) dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, tentang peningkatan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2022.
Dalam SE tersebut mengarahkan pemerintah di tingkat kabupaten melalui instansi terkait untuk segera menetapkan status siaga daruratKarhutla.
Hal ini juga didukung oleh instruksi Bupati Kotim, H Halikinnor, agar instansi terkait melakukan antisipasi dini terhadap Karhutla.
“Jadi acuan kami sudah ada. Dengan penetapan tersebut juga akan memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi atau edukasi terhadap masyarakat, sehingga minimal bisa mengurangi terjadinya Karhutla,” lanjutnya.
Ia meneruskan, seiring dengan penetapan status siaga darurat karhutla maka akan dibentuk tim gabungan antara Pemkab Kotim dengan TNI/POLRI.
Tim ini nantinya akan dikomandani langsung oleh Bupati Kotim dan didukung oleh Kapolres Kotim dan Dandim 1015/Sampit.
Penetapan status ini juga disertai dengan peningkatan kegiatan pengendalian karhutla melalui patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, penyadartahuan, kampanye, pada daerah rawan Karhutla.
Serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi terjadinya karhutla dan cek lapangan. Dengan harapan dapat meminimalkan terjadinya kasus Karhutla di Kotim.
“Apel gabungan juga akan kami gelar begitu penetapan status dilakukan, jadi persiapan kami secara menyeluruh,” imbuhnya.
Rihel menambahkan, selama ini yang menjadi permasalahan dalam penanganan Karhutla di Kotim karena masih banyak masyarakat yang bandel menggarap lahan dengan cara membakar. Bahkan, hal tersebut sering terjadi di wilayah dalam kota, padahal edukasi terkait bahaya karhutla sudah gencar dilakukan.
“Memang masih ada yang membakar. Karena kalau dihitung secara ekonomi, cara itu memang lebih murah ketimbang mengupah orang,” ujarnya.