Kotim Habaring Hurung
Wujudkan Lapangan Standar Nasional, Stadion Sepak Bola 29 Nopember Sampit Mulai Direnovasi
Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mulai melakukan renovasi Stadion 29 Nopember menjadi berstandar nasional
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat mulai melakukan renovasi lapangan sepak bola.
Stadion 29 Nopember Sampit, yang berada di Km 3,5 Jalan Tjilik Riwut dari arah Kota Sampit - Palangkaraya.
Pembenahan telah lama direncanakan oleh Pemkab Kotim dalam rangka peningkatan fasilitas olahraga sepak bola. Terlebih pada tahun 2023 mendatang Kotim akan menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ke XII.
“Renovasi sudah kami mulai hari ini, yang pertama kami mematikan rumput yang ada dulu. Dan sementara area stadion akan kami tutup selama renovasi dilaksanakan,” kata Wim Reinardt Kalawa Benung, Kepala Dispora Kotim, ketika meninjau pengerjaan renovasi di lapangan sepak bola, Stadion 29 Nopember Sampit, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Ular Kobra Masuk Rumah Jalan Perintis Palangkaraya, Ditangkap Petugas Sempat Semburkan Bisa
Baca juga: Porprov Kalteng 2023, Kotim Jadi Tuan Rumah Stadion 29 Nopember Disulap Berstandar Nasional
Baca juga: NEWS VIDEO, Sebelum Meninggal di Jembatan Bajarum Pemotor Wanita Ini Tinggalkan Pesan Suara
Dalam renovasi ini Pemkab Kotim berupaya meningkatkan standar lapangan sepak bola Stadion 29 Nopember Sampit agar sesuai standar nasional.
Sebab, Pemkab ingin agar lapangan sepak bola utama di Kotim ini layak digunakan untuk berbagai ajang bergengsi, seperti liga 1 maupun liga 2.
Renovasi ini ditargetkan selesai pada bulan November atau paling lambat Desember 2022, sebelum pergantian tahun.
Sehingga, pada Juni 2023 mendatang lapangan ini sudah bisa difungsikan dalam perhelatan akbar olahraga se-Provinsi Kalteng.
“Sehingga saatnya nanti lapangan ini bisa digunakan oleh 3 provinsi, syukur-syukur tingkat nasional. Karena standar yang kami terapkan untuk stadion ini, khususnya lapangan sepak bola itu sesuai standar nasional,” bebernya.
Lapangan sepak bola Stadion 29 Nopember Sampit memiliki panjang 105 meter dan lebar 68 meter. Ukuran ini dinilai sudah cukup memenuhi standar nasional, tapi ada beberapa hal yang perlu untuk ditingkatkan.
Diantaranya, rumput yang ada saat ini akan diganti dengan rumput alami yang lebih bagus dan saluran drainase juga akan diperbaiki agar lapangan tersebut tidak lagi digenangi air saat musim hujan. Tak tanggung-tanggung Pemkab Kotim rela menggelontorkan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar untuk renovasi tersebut.
“Dana Rp 2,7 miliar ini untuk lapangan saja, untuk drainase dan rumputnya. Dengan dana sebesar itu tentunya pemeliharaan pun akan kami tingkatkan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim ini.
Ia melanjutkan, setelah renovasi selesai lapangan sepak bola ini akan ditutup bagi kegiatan diluar olahraga demi menjaga kondisi lapangan yang dalam renovasinya memakan biaya cukup besar.
Pagar sekeliling lapangan pun akan diperbaiki agar tidak ada yang sembarangan masuk ke dalamnya.

Tak hanya itu, kegiatan olahraga rutin juga dibatasi. Pasalnya, lapangan tersebut hanya akan dibuka untuk kegiatan turnamen atau kejuaraan, sedangkan untuk latihan rutin akan dipertimbangkan terlebih dulu.
“Karena semakin sering digunakan untuk latihan tentu akan menyebabkan rumput cepat rusak, jadi kami sesuaikan aturan pemakaiannya, sehingga rumput yang baru diganti ini bisa bertahan lama,” pungkasnya. (Tribunkalteng.com / Devita Maulina)