Berita Palangkaraya

NEWS VIDEO, Seorang Kakek Tiri di Palangkaraya Tega Cabuli Cucunya Puluhan Kali Selama 5 Tahun

DP (63) seorang kakek tiri pelaku pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih di bawah umur merupakan pensiunan BUMN saat ini diamankan petugas.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman

Kasatreskrim menegaskan korban tidak sampai disetubuhi oleh pelaku hanya dicabuli.

Tersangka kini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya di Mapolresta Palangkaraya.

“Tersangka dikenakan pasal Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76E UU 35 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dikarenakan pelaku merupakan keluarga korban, hukuman kurungan ditambah sepetiga,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved