Berita Kaltara
Kejari Tarakan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 78 Kasus yang Sudah Inkrah dari Pengadilan
Bertepatan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, melakukan pemusanahan barang bukti dari 78 berbagai kasus hukum
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Bertepatan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, melakukan pemusanahan barang bukti dari 78 dari berbagai kasus tindak pidana hukum.
Pemusnahan itu dilakukan setelah seluruh perkara sudah ditetap berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan negeri setempat, sejak April hingga Juli 2022 ini.
Adapun jenis barang bukti dimusnahkan mulai dari Narkotika jenis sabu sebelumnya digunakan untuk kepentingan alat bukti di persidangan.
Kemudian sejumlah sajam seperti badik, pisau, pedang dan puluhan handphone, alat bong atau alat isap sabu.
BB tersebut ada yang dimusnahkan dengan cara dilarukan ke dalam air lalu dibuang ke dalam parit, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu, dan juga dipotong menggunakan alat pemotong serta sajam yang turut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi bagian terkecil.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti 237 Perkara Dibakar di Halaman Kejari Nunukan Kaltara, Didominasi Narkoba
Baca juga: Pemusanahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Kaltim, Mulai Ratusan Gram Sabu Hingga Ganja Kering
Dikatakan Kajari Tarakan Adam Saimima, dari total 78 perkara yang sudah inkrah tersebut, terdiri dari 68 perkara narkotika 10 perkara lainnya.
Adapun lanjutnya, terhadap kasus inkrah dan BB dikembalikan lanjutnya, langsung dikembalikan kepada pemilik tanpa ditunda.
“Misalnya sepeda motor, dikembalikan kepada yang berhak, datang ke Kejari Tarakan langsung ataupun petugas bawakan yang penting pemilik punya kontak bisa dihubungi dan kami punya pengantaran BB gratis,” ujar Adam Saimima.
Lebih lanjut diungkapkan Adam, terhadap perkara barang bukti yang dilelang sesuai laporan masuk saat ini sudah dalam proses.
Baca juga: Tersangka Curanmor Balangan Tak Berkutik Ditangkap, Petugas Sita Barang Bukti di Rumah Pelaku
“Sekarang melalui KPNL selaku Apraisal negara jadi akan dilakukan mereka dan semua orang bisa ikut secara online ada diumumkan di media massa,” jelasnya.
Adapun BB yang dilelang berupa motor, kendaraan roda empat, speedboat dan kayu. Sebagian BB dititikan di Kejari Tarakan dan sebagiannya lagi di lokasi penitipan.
“Tahun lalu ada. Ada setiap tahun lelang masuk kas negara karena penyelenggara KPKNL,” ujarnya
Lebih jauh ia melanjutkan, total kontribusi dari lelang ke kas negara mencapai ratusan juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Barang Bukti 78 Kasus Dimusnahkan dan Dibuang di Parit, Kejari Tarakan Launching Layanan Konsultasi,