Berita Kalsel
Tersangka Curanmor Balangan Tak Berkutik Ditangkap, Petugas Sita Barang Bukti di Rumah Pelaku
Pria berinisial LW (28) diamankan polisi di rumah tempat tinggalnya di Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, diduga pelaku curanmor.
TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN -Seorang pria diduga pelaku pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial LW (28) yang diamankan polisi.
Pria ini tak berkutik saat diamankan petugas ketika berada di rumahnya di Desa Balida, Kecamatan Paringin.
Saat petugas melakukan penggeledahan dalam rumahnya ditemukan barang bukti yang membuatnya tak bisa lagi berkelit.
Akibat perbuatannya yang melakukan pencurian kendaraan di Balangan, kini dia harus merasakan dinginnya sel tahanan.
Ia dibekuk anggota Polsek Paringin Polres, Balangan, Kalsel, pascamelakukan aksi pencurian.
Baca juga: Pencurian Hewan Palangkaraya Terekam CCTV, Racuni Anjing Rottweller Hingga Mati Lalu Dibawa Kabur
Baca juga: Sengketa Lahan Warga Sabaru Palangkaraya, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Bantu Mediasi
Baca juga: Berkas Penadah Curanmor Dilimpahkan, Penanganan Kasus Berlanjut ke Kejari Palangkaraya
Berdasarkan laporan masyarakat, anggota Polsek Paringin mendatangi kediaman LW. Lalu, mengamankan pelaku.
Di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada kasus tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Kepala Polsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, menerangkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan, Jumat (15/7/2022.
Pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
"Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan terhadap LW adalah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam kombinasi putih tanpa nomor pelat , nomor rangka MH1JM3115JK919901 dan nomor mesin JM31E1918021," rincinya, Minggu (17/7).
Lalu, tambahnya, ada pula satu pelat sepeda motor warna hitam bertulisan DA 6546 UAZ, serta tas selempang warna hitam berisikan peralatan kunci-kunci.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari hasil mencuri di pinggir Jalan Hauling Km72, Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Balangan, Kalsel, Sabtu (2/7) sekitar pukul 23.30 Wita.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Paringin untuk menjalani proses hukum.
Masih kata Ipda Eko, dirinya berterima kasih kepada warga yang sudah aktif memberikan informasi terkait ada dugaan tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa untuk masyarakat yang menyampaikan setiap kejadian yang terjadi di wilayah hukum Paringin dan sekitarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lasung Batu Dibekuk Petugas Polsek Paringin Kalsel