Berita Kaltara
UPDATE Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Kembali Tetapkan Tersangka TPPU & Perdagangan Ilegal
Update kasus terbaru Briptu Hasbudi ditetapkan jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TTPU) dan perdagangan ilegal oleh Penyidik Polda Kaltara
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Update kasus terbaru Briptu Hasbudi (HBS), sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu istilah yang cocok bagi tersangka kasus tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kali ini Polda Kaltara kembali menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TTPU) dan perdagangan ilegal.
Hal itu disampaikan Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Dijelaskannya, untuk perkara perdagangan ilegal telah melewati tahap penyidikan, dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, termasuk temuan 17 kontainer
Hasilnya, tim penyidik Polda Kaltara menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka.
Baca juga: Miliki Aset Bernilai Miliaran, Gaji Tersangka Tambang Ilegal Sekatak Briptu Hasbudi Tak Setara
Baca juga: Briptu Hasbudi Ditahan di Rutan Polres Bulungan, Kapolres Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus
Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak
"Berkaitan dengan 17 kontainel dan berdasarkan hasil gelar perkara melihat dan menimbang keterangan saksi ahli dan bukti yang berkesuaian dan alat bukti yang cukup kita tetapkan HSB dan saudara A sebagai tersangka," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Menurutnya, Briptu Hasbudi berperan sebagai pengontrol utama atau main control terhadap aktivitas perdagangan ilegal.
Sedangkan tersangka A, yakni rekan Briptu Hasbudi menjadi tangan kanan bisnis perdagangan ilegalnya.
"HSB kita nilai berperan sebagai main control terhadap usaha perdagangan ilegal tersebut," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kabar Terbaru Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Kembali Tetapkan HSB sebagai Tersangka Pencucian Uang,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Kasus-Ilegal-Minning-di-Bulungan.jpg)