Berita Kaltara

Briptu Hasbudi Ditahan di Rutan Polres Bulungan, Kapolres Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus

Briptu Hasbudi tersangka Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan sudah ditahan di Rutan Polres Bulungan. Hal itu dikatakan Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Petugas kepolisian saat berjaga di Rutan Polres Bulungan, lokasi di mana Briptu Hasbudi kini ditahan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Saat ini Briptu Hasbudi tersangka Tambang ilegal di Sekatak, Bulungan sudah ditahan di Rutan Polres Bulungan. Hal itu dikatakan Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona.

Sementara dari kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin menyampaikan, keluarga kliennya mengeluhkan, larangan membesuk Briptu Hasbudi di rutan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya tak dapat dibesuk, Syafruddin juga menyampaikan, bahwa kliennya mengeluhkan harus tidur sendiri di sel tahanan.

"Dikeluhkan ditahan sendiri, beliau ini takut kesendirian," kata Syafruddin.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan, berdasarkan aturan yang ada, ketentuan mengenai membesuk tahanan ditangguhkan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Banjir di Kaltara, Lima Desa Mentarang Hulu Terendam Air Akibat Luapan Sungai

Baca juga: Anggota Ditpolairud Polda Kaltara Briptu Hasbudi Resmi Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Sekatak

Baca juga: Tersangka Illegal Mining Kaltara, Oknum Polisi Tajir Briptu HSB Aktif di Organisasi Kemasyarakatan

"Selama Covid, Protapnya tidak boleh dibesuk, kita tidak menerima besuk tahanan, jadi itu ditangguhkan dan itu sama di semua tempat, tak hanya di Polres Bulungan saja," kata AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, larangan besuk tahanan tak hanya berlaku bagi Briptu Hasbudi saja tetapi untuk seluruh tahanan yang ada.

Karena itu, pihaknya menepis anggapan bahwa larangan membesuk tahanan hanya berlaku untuk tersangka Briptu Hasbudi.

"Semua ini tidak bisa dibesuk, tahanan kami tidak bisa dibesuk, tak ada yang dispesialkan tidak ada yang bisa dibesuk," katanya.

"Jangan seakan-akan cuma dia yang tidak bisa dibesuk, semuanya belum bisa dibesuk," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ditahan di Rutan Polres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Tegaskan Perlakuan Briptu Hasbudi Sama.

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved