Berita Kaltim

Razia THM di Balikpapan Bakal Dilaksanakan 2 Minggu, Kapolres Pimpin Langsung Penertiban 2 Tempat

nertiban akan tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan digelar selama kurang lebih 2 pekan ke depan

Editor: Sri Mariati
ist
Ilustrasi, Penertiban sejumlah THM di Kota Balikpapan, Kaltim oleh petugas keamanan. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Penertiban akan tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan digelar selama kurang lebih 2 pekan ke depan.

Hal itu mulai berlangsung hingga berakhir 2 Agustus 2022 mendatang.

Saat penertiban dimulai langsung dipimpin Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hardmiarso.

Dirinya menyampaikan kegiatan tersebut, dilakukan untuk menghindari hal-hal kriminal dan demi Balikpapan yang kondusif.

"Yang jelas kita melaksanakan kegiatan itu, kita menginginkan kondisi Balikpapan yang tetap kondusif. Tidak ada hal-hal yang kriminalitas," ucapnya.

Baca juga: Jalankan Usaha Tanpa Izin, Satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Candi Laras Utara Tapin Disegel

Baca juga: Terjaring Razia THM Banjarmasin, Tiga Pengunjung Diamankan Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba

Baca juga: Emi Abriyani: Pengelola Diminta Siapkan Papan Barcode Bagi Pengunjung Agar Bisa Masuk THM

Selain itu, ia juga menambahkan kegiatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

"Kita juga mengingatkan para warga masyarakat khususnya Kota Balikpapan tetap patuhi Protokol Kesehatan. Itu yang penting. Kita tetap harus patuhi protokol kesehatan di semua tempat," tambahnya.

Masih Kombes Pol Vincentius Thirdy Hardmiarso, pihaknya tidak menemukan hal yang signifikan dalam penertiban tersebut. Namun akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

"Tadi malam tidak ada hal-hal yang signifikan. Namun itu kita lakukan terus menerus secara berkesinambungan," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan tersebut selama 2 Minggu kedepan hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

"Kita mengevaluasi selama 2 Minggu. Nanti ditanggal 1 Agustus nanti kita akan evaluasi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kapolresta Balikpapan Pimpin Penertiban Tempat Hiburan Malam

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved