Berita Kalsel
Terjaring Razia THM Banjarmasin, Tiga Pengunjung Diamankan Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba
Razia tim gabungan Ops Antik Intan 2022 Polda Kalsel di Kota Banjarmasin, melakukan razia tempat hiburan malam (THM), tiga orang diamankan.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Razia Tim Satgas gabungan Ops Antik Intan 2022 Polda Kalsel di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan razia tempat hiburan malam (THM).
Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam diamankan Polisi setelah terindikasi mengonsumsi narkotika.
Mereka yaitu berinisial SI (21) warga Jalan Soetoyo, Kota Banjarmasin, NAZ (25) wanita warga Desa Beringin, Kabupaten Batola dan IR (40) wanita warga Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Ketiganya diamankan setelah dilakukan tes urine oleh Satgas Gabungan yang melaksanakan razia di dua lokasi THM di Banjarmasin dalam Operasi Kewilayahan bersandi Antik Intan 2022 Polda Kalsel, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Baca juga: 8 Titik Pasar Wadai Kota Palangkaraya Sudah Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19
Baca juga: Polresta Palangkaraya Rutin Gelar Bimbingan Rohani Bagi Anggota Beragama Nasrani
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Dua Budak Sabu di Ponton Dibekuk Tim PPRC Dalam Waktu 15 Menit
Razia gabungan yang dimulai pukul 00.00 ini dilaksanakan di Diskotik HBI Jalan A Yani Kilometer 4,5 dan Diskotik Grand Jalan Pangeran Antasari Kota Banjarmasin secara bersamaan.
Dipimpin Kaopsda yaitu Direktur Reserse Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien, dalam razia dilaksanakan pemeriksaan urine terhadap total 35 pengunjung THM.
"Hasilnya tiga orang hasil tes urinenya positif narkotika, sekarang sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," kata Kombes Pol Tri Wahyudi melalui AKBP Zaenal, Minggu (27/3/2022).
Tiga orang yang diamankan tersebut ada yang berstatus mahasiswa maupun ibu rumah tangga.
Lebih spesifik, SI (21) diketahui merupakan seorang mahasiswa dan NAZ (25) ibu rumah tangga diamankan di Diskotik HBI, sedangkan IR (40) yang juga merupakan ibu rumah tangga diamankan di Diskotik Grand.
Dalam operasi dengan penekanan cipta kondisi ini, petugas juga memeriksa identitas serta kelengkapan administrasi kependudukan para pengunjung THM.
Selain pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Kalsel, penggeledahan juga dilakukan untuk mendeteksi jika ada narkotika atau barang mencurigakan lain yang dimiliki atau dibawa pengunjung.
Satu-persatu pengunjung THM diperiksa oleh ratusan personel gabungan baik dari Dit Resnarkoba dan Dit Samapta Polda Kalsel yang sebelumnya dikoordinasi dalam apel cipta kondisi di Halaman Mako Polda Kalsel, Sabtu (26/3/2022) malam.
Dimana dalam Operasi Antik Intan 2022 Polda Kalsel ini ada empat Satgas yang terlibat yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 3 Pengunjung THM di Banjarmasin Diamankan Personel Polda Kalsel