Berita Kaltim

Pemuda 19 Tahun Jadi Pengedar Narkoba di Balikpapan, Polisi Sita 10 Paket Sabu dan Uang

Seorang pemuda berinisial MZ yang berumur 19 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian, diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu

Editor: Sri Mariati
Ilustrasi
Ilustrasi, pemuda 19 tahun di Balikpapan diduga menjadi pengedar narkoba, dan ditangkap Anggota Polsek Balikpapan Utara, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial MZ yang berumur 19 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku ditangkap Polsek Balikpapan Barat diduga menjadi Pengedar Narkoba.

Warga Baru Tengah, Balikpapan Barat dibekuk kepolisian lantaran terlihat gerak-geriknya mencurigakan, ditangkap Minggu (10/7/2022) di kawasan Jalan Merpati, Baru Ulu.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto. Dia mengatakan petugas mendekati dan menggeledah MZ.

"Dan benar kami temukan 10 paket sabu seberat 2,97 gram dan plastik klip. Kemudian sendok takar yang disimpan dalam dompet," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Di samping itu, pihak Polsek Balikpapan Barat turut mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 1,25 juta yang disinyalir merupakan uang hasil penjualan sabu.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Residivis Sabu Ditangkap di Desa Harapan Baru oleh Satresnarkoba Polres Paser

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 2 Bulan

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Gerak-gerik Mencurigakan Pemuda di Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu di Kos

Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang lain berinisial KR seharga Rp 800 ribu per 0,5 gram.

"Kemudian oleh tersangka dipecah ke beberapa paket kecil untuk dijual lagi seharga Rp 200 ribu," imbuh Djoko.

Dinilai cukup, tersangka beserta barang bukti diamankan menuju Mapolresta Balikpapan untuk melanjutkan proses hukum.

Djoko menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Remaja Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polisi Sita 10 Poket Sabu dan Uang Jutaan Rupiah.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved