Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Residivis Sabu Ditangkap di Desa Harapan Baru oleh Satresnarkoba Polres Paser

Narkoba di Kaltim, seorang berinisial H yang juga merupakan residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paser

Editor: Sri Mariati
ilustrasi/tribunnews.com
Ilustrasi, seorang berinisial H yang juga merupakan residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pase, Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER – Narkoba di Kaltim, seorang berinisial H yang juga merupakan residivis kejahatan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/7/2022).

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, membenarkan hal tersebut.

"Pelaku dibekuk di sebuah rumah di Air Mati, Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, bersama barang bukti 2 paket plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu,"” ujarnya.

Dari tangan pelaku juga diamankan 1 buah gitar, 1 bandel plastik klip kosong, 1 buah buku catatan, 1 buah Handphone, dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 2 juta.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 3 Orang di Desa Sumber Sari Kukar Digerebek Polisi saat Asyik Isap Sabu

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Tangkap Tersangka 64 Paket Sabu dan Ganja Kering di Samarinda & Balikpapan

Ungkap Kapolres, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang curiga ada transaksi barang haram.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," tambah Yulianto.

Berdasar informasi tersebut, anggota Sat Reskoba Polres Paser melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, terlapor yang dimaksud ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Gerak-gerik Mencurigakan Pemuda di Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu di Kos

"Selanjutnya anggota Satreskoba melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud, dan mengamankan terlapor disebuah kamar belakang sehingga menemukan barang bukti tersebut," tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka bersama sejumlah BB diamankan ke Polres Paser guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Satreskoba Polres Paser Bekuk Resdivis Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved