Berita Palangkaraya
Berkas Anto Dalang Pembunuhan Sarwani Dilimpahkan ke Kejari oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya
Berkas pemeriksaan dugaan dalang pembunuhan Muhammad Sarwani (45), yakni Anto (32) sudah lengkap dan sudah dilimpahkan pula ke Kejari Palangkaraya
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Berkas pemeriksaan dugaan dalang pembunuhan Muhammad Sarwani (45), yakni Anto (32) dinyatakan lengkap oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Berkas perkara Anto dinyatakan lengkap setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang memakan waktu kurang lebih selama 4 bulan lamanya.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan menjelaskan, berkas Anto telah dilimpahkan ke Kejari Palangkaraya.
“Terdapat 6 tersangka pada kasus pembunuhan tersebut, namun saat ini berkas milik Anto yang telah dilimpahkan,” terangnya kepada Tribunkalteng.com, Senin (11/7/2022) pagi.
Ungkapnya, untuk kelima tersangka lainnya, berkas masih terus dikebut untuk dilengkapi.
Baca juga: Dalang Pembunuhan Sarwani Hendak Kabur ke Surabaya Melalui Banjarmasin Diringkus Polisi
Baca juga: NEWS VIDEO, Enam Pembunuh Sarwani Jalani Rekonstruksi di Mapolresta Palangkaraya
Sementara dalangnya, Anto terlebih dahulu dilimpahkan karena pasal tentang pembunuhan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara kelima tersangka lainnya ialah Mumur, Lacuk, Amat, Bagong, dan Upik masih dalam proses penyidikan dan pelengkapan berkas.
Kasat menegaskan, 5 tersangka juga akan dilengkapi berkasnya serta diserahkan ke kejaksaan.
Pembunuhan terhadap Sarwani, dilakukan oleh 6 orang yang memiliki perannya masing-masing.
Setelah keenam tersangka berhasil ditangkap, mereka pun mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya.
Sebelumnyapun telah dilakukan reka ulang atau rekonstruksi adegan pembunuhan sadis tersebut, mulai dari awal hingga dibuangnya jenazah Sarwani.
Dalam rekonstruksi, terdapat 24 adegan yang disesuaikan dengan BAP dari keterangan para pelaku.
Jenazah Sarwani ditemukan di Jalan Bukit Pinang I, Tanjung Pinang, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Enam Pelaku Pembunuhan Muhammad Sarwani Menjalani Rekonstruksi di Mapolresta Palangkaraya

Jenazah ditemukan dalam keadaan kepala dan kaki ditutupi oleh karung bewarna coklat.
Bahkan sebelum dibuang ke Tanjung Pinang, jasad korban hendak ditenggelamkan di sungai.
Namun Anto dan kawan-kawan mengurungkan niatnya, karena di lokasi masih ramai warga.
Selain itu, terdapat banyak luka sabetan senjata tajam dan luka pada dada akibat tembakan.
Menghilang selama seminggu, korban ditemukan oleh warga yang tengah beraktivitas di lokasi kejadian dalam kondisi yang mengenaskan.
“Sarwani dibunuh oleh Anto dan kawan-kawannya akibat persolanan hutang piutang. Hutang korban diperkiarakan sebesar Rp 30 Juta,” tutup Kompol Ronny. (*)
dalang pembunuhan
Kejari Palangkaraya
Satreskrim Polresta Palangkaraya
Sarwani
Tanjung Pinang
rekonstruksi
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Belum Ada Kebijakan Elpiji 3 Kg Tingkat Pengecer di Kalteng, Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Larangan Lato-lato Dibawa ke Sekolah di Palangkaraya Berdampak pada Omzet Pedagang |
![]() |
---|
TPID Berhasil Tekan Inflasi, Bulan Desember 2022 Peringkat Inflasi Kalteng Turun Ke Angka 9 |
![]() |
---|
Miliki Luas Lahan Terbesar, Sektor Pertanian Potensial Dikembangkan di Wilayah Kalteng |
![]() |
---|
Omzet Pedagang Lato-lato di Palangkaraya Turun Drastis, Jual Harga Asalkan Balik Modal |
![]() |
---|