Berita Kalsel

Dalam Sebulan Polres Tapin Sita 92,35 Gram Sabu, Sepuluh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres tapin Kalimantan Selatan menyita sebanyak 92,35 gram narkotika jenis sabu  selama melakukan pengungkapan kasus dalam sebulan.

Editor: Fathurahman
Ilustrasi
Sepuluh orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Tapin selama Juni 2022 di Wilayah Kabupaten Tapin, Jumat, (08/07/2022).Enam diantaranya laki-laki dan 4 diantaranya perempuan. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi mengatakan 10 tersangka yang diamankan tersebut dilakukan di sembilan TKP.

"Dua diantara ke-10 tersangka adalah target operasi petugas dan didominasi oleh Kecamatan Binuang," jelasnya.

AKP Tatang mengatakan proses pengulangan kasus narkoba ini memang tidak ada kesulitan karena didukung oleh partisipasi dari masyarakat.

"Ke depan kita ingin keaktifan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba ini agar bisa kita tindak lanjuti," jelasnya.

kasus narkoba di kaslel 1
Tersangka D (25) asal Kecamatan Binuang, saat dimintai keterangan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser.

Adapun ke-10 tersangka tersebut yakni, SA (20) warga asal Kecamatan Bungur, AM (54) warga Rantau, MJ (39) warga Binuang, N (39) warga Binuang, MH (19) warga Kecamatan Tapin Utara, GK (33) warga Binuang, RI (34) warga Barito Kuala, AG (40) warga Binuang, D (25) warga Binuang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 10 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tapin Selama Juni 2022

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved