Berita Kalsel
Dalam Sebulan Polres Tapin Sita 92,35 Gram Sabu, Sepuluh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres tapin Kalimantan Selatan menyita sebanyak 92,35 gram narkotika jenis sabu selama melakukan pengungkapan kasus dalam sebulan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi mengatakan 10 tersangka yang diamankan tersebut dilakukan di sembilan TKP.
"Dua diantara ke-10 tersangka adalah target operasi petugas dan didominasi oleh Kecamatan Binuang," jelasnya.
AKP Tatang mengatakan proses pengulangan kasus narkoba ini memang tidak ada kesulitan karena didukung oleh partisipasi dari masyarakat.
"Ke depan kita ingin keaktifan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba ini agar bisa kita tindak lanjuti," jelasnya.

Adapun ke-10 tersangka tersebut yakni, SA (20) warga asal Kecamatan Bungur, AM (54) warga Rantau, MJ (39) warga Binuang, N (39) warga Binuang, MH (19) warga Kecamatan Tapin Utara, GK (33) warga Binuang, RI (34) warga Barito Kuala, AG (40) warga Binuang, D (25) warga Binuang. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Edarkan Narkoba Jenis Sabu, 10 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Tapin Selama Juni 2022