Teras Narang Minta Warga Adat Dayak Dilibatkan dalam Pembangunan IKN: "Jangan Cuma Penonton"
Seruan bernada desakan untuk melibatkan warga adat Dayak dalam proses pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) disuarakan Agustin Teras Narang
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Seruan bernada desakan untuk melibatkan warga adat Dayak dalam proses pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disuarakan Agustin Teras Narang.
Mantan Gubernur Kalteng yang kini menjabat anggota DPD RI Agustin Teras Narang menegaskan seruan itu perlu terus disuarakan agar kearifan lokal dalam pembangunan IKN selalu diperhatikan.
Selain itu, menurut Agustin Teras Narang, keterlibatan warga adat Dayak dalam pembangunan IKN di Penajam Paser Utara juga untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan sosial.
Karena itu, ditegaskan Agustin Teras Narang, seluruh aspek masyarakat yang ada di Kalimantan, terutama warga adat Dayak harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Edy Mulyadi Tetap Ngotot Tak Bersalah, Eksepsi Ditolak Hakim: IKN Itu Proyek Ugal-ugalan
Baca juga: Food Estate Kalteng Menjadi Perhatian Pemerintah Pusat Sebagai Penyangga IKN Nusantara
Baca juga: Bagaimana Jakarta Setelah Tak Lagi IKN? Begini Kata Pakar Otonomi Daerah Ryaas Rasyid di FGD Golkar
Jangan sampai terjadi, warga adat Dayak justru hanya menjadi penonton di IKN Nusantara itu.
"Perhatikan terhadap kearifan lokal, jangan sampai mislanya orang Dayak hanya jadi penonton, mereka harus juga dilibatkan atau diberi peran," kata Agustin Teras Narang dalam agenda webinar dengan tema Problematika Pembangunan IKN dan Peralihan Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, lanjut dia, perlu juga didorong adanya upaya penyelesaian penanganan sengketa atau konflik pertanahan yang adil.
"Yaitu ada dua proses, proses peradilan bisa litigasi, administrasi dan kemudian juga proses konsensual konflik yang diselesaikan dengan negosiasi atau mediasi di mana ini bisa diharapkan win win solution," ucap dia.
Agustin Teras Narang juga meminta kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan beberapa prinsip dasar sebelum membangun perancangan IKN di Kalimantan Timur.
Adapun aspek yang paling penting adalah jangan sampai dengan dibangunnya IKN malah menciptakan kesenjangan di antara masyarakat sekitar.
"Kemudian tentu juga yang menjadi perhatian kita adalah jangan sampai menimbulkan kesenjangan yaitu jangan semata-mata membangun konsep smart city dengan tanpa memperhatikan Kalimantan-Kalimantan yang lain," kata Narang dalam agenda webinar bersama FH UKI (Fakultas Hukum Universitas Kristen Indoneia) secara daring itu.
Dirinya memandang, dalam pembangunan IKN ini, pemerintah jangan hanya mengedepankan target menciptakan Kalimantan Timur sebagai smart city ataupun smart equipment.
Sebab. kata Politisi PDIP ini, jika pemerintah hanya memfokuskan terget tersebut bukan tidak mungkin ada ketidaksetaraan di lingkup masyarakat Kalimantan.
"Jangan sampai satu daerah begitu makmur begitu sejahtera tetapi ada daerah lain justru ada keadaan yang terpuruk dan angka kemiskinan nya juga tinggi," ucap dia.
Dalam paparannya, Agustin Teras Narang juga meminta kepada pemerintah untuk senantiasa bisa memperhatikan secara betul kondisi pertanahan di IKN baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/teras-narang.jpg)