Berita Kalsel
6 Bulan Terakhir Polda Kalsel Ungkap 111 Tindak Pidana Narkoba, 114 Orang Ditetapkan Tersangka
Ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel dan telah menetapkan sebanyak 114 pelakunya sebagai tersangka.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan melakukan tindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Tercatat sejak awal tahun 2022 hingga akhir Bulan Juni tercatat pengungkapan kasus tindak pidana narkoba mencapai 11 kasus.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel telah menetapkan sebanyak 114 pelakunya sebagai tersangka.
Perang terhadap kejahatan narkoba terus menjadi komitmen aparat penegak hukum termasuk oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Baca juga: NEWS VIDEO, Kecelakaan Tunggal Palangkaraya Mobil Masuk Parit 1 Meninggal & 2 Luka
Baca juga: PKL Pasar Besar Palangkaraya Ditertibkan, Lalulintas Kendaraan Jalan Jawa dan Bangka Tak Lagi Macet
Baca juga: Kini IAIN Palangkaraya Miliki Lima Orang Guru Besar, Ibnu Elmi AS Pelu Raih Profesor Ilmu Hukum
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel menjadi salah satu ujung tombak dalam menekan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba di Banua.
Tetap diiringi dengan upaya-upaya preventif dan preemtif, namun langkah penindakan juga tetap menjadi salah satu cara penting dalam menangani kejahatan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, sejak awal Tahun 2022 hingga penghujung Bulan Juni atau selama enam bukan terakhir, sebanyak 111 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
"Dari 111 laporan Polisi itu ada 144 tersangka yang terlibat," kata Kombes Tri, Minggu (3/7/2022).
Dilihat dari jumlah barang buktinya, nampak kejahatan narkoba masih didominasi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Total sebanyak hampir 9,5 kilogram atau tepatnya 9.440,9 gram sabu disita untuk dimusnahkan dari pengungkapan kasus sejak Bulan Januari Tahun 2022.
Sedangkan barang bukti narkoba jenis lainnya berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir ekstasi juga disita untuk dimusnahkan.
Sejak awal Tahun 2022, dari sisi kuantitas pengungkapan kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba oleh Jajaran Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel paling banyak terjadi pada Bulan Maret.
Sebanyak 24 kasus diungkap dan 28 tersangka ditahan dengan barang bukti sabu sebanyak 2.618,91 gram dan ganja 21,59 gram.
Sedangkan dari segi kualitas, pengungkapan paling besar dilakukan pada rentang Bulan April yakni 11 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 3.206,53 gram.
Tak cuma di kota besar seperti Banjarmasin, Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba yang menyasar kawasan Hulu Sungai di Kalsel.