Berita Kalbar
Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi Dalam Lapas Singkawang
Napi Lapas Kelas II B Singkawang berinisial RD diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar, diketahui kendalikan peredaran narkoba dalam Lapas
TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG – Tak kapok meski berada di dalam Lapas Kelas B Singkawang Kalbar, seorang narapidana berinisial RD diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Singkawang tersebut diketahui menjadi bandar yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas. Hal itu dari hasil penyelidikan polisi.
Kepolisian menduga RD telah menjalankan bisnis barang haram tersebut sejak 2018 silam hingga di tahun 2022 ini.
Pengendalian bisnis narkoba di Lapas Kelas II B Singkawang tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, bahkan berhasil menyita aset miliknya senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Menindaklanjuti kejadian ini, Lapas Kelas II B Singkawang berkomitmen mencegah terjadinya hal serupa.
Baca juga: Warga Sekayam Sanggau Kalbar Serahkan Senpi Rakitan Jenis Lantak ke Satgas Pamtas 645/GTY
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Polisi Bekuk 4 Pelaku di Singkawang, 2 Diantaranya Wanita, Sita 43,53 gram Sabu
Plt Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, La Ode Masrul menyebutkan, pihaknya berupaya dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai lapas tentang tugas pokok dan fungsi.
"Kami sudah diarahkan oleh Menteri melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu, deteksi dini, penggeledahan dan sinergitas dengan penegak aparat hukum," terang La Ode Masrul, Kamis (30/6/2022).
Tidak hanya fokus mengawasi para Narapidana, La Ode Masrul menyebutkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas yang keluar masuk di lingkungan Lapas.
"Pemeriksan bagi seluruh petugas yang akan masuk di dalam Lapas oleh Petugas P2U (penjaga pintu utama)," terangnya.
Tak sampai di situ, pihaknya juga berusaha mencegah kejadian tersebut dengan bersinergi dan bekerjsama dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau & Polsek Tayan Hulu Tangkap 2 Residivis Sabu
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Polres Singkawang Sita 14,35 gram Sabu, 20 Pil Ekstasi dari 7 Tersangka
Sinergitas tersebut dibuktikan dengan razia gabungan Lapas yang diikuti oleh Polri, TNI dan BNN.
"Ini yang sangat penting, dan kami siap membantu Polri untuk mengungkap peredaran narkoba," tegasnya.
Selain itu, menurut penuturan La Ode Masrul, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melakui Divisi Pemasyarakatan akan menindak bagi petugas Lapas yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Dan saya sebagai Kepala Lapas akan menjalankan perintah ini, baik warga binaan maupun petugas Lapas, akan saya tindak apabila terlibat narkoba maupun yang terlibat dengan hukum," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Napi Lapas Singkawang Kendalikan Peredaran Narkoba, Lapas Komitmen Cegah Hal Serupa.