Berita Kalbar
Warga Sekayam Sanggau Kalbar Serahkan Senpi Rakitan Jenis Lantak ke Satgas Pamtas 645/GTY
warga di Sei Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar menyerahkan satu pucuk senpi rakitan ke Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 654/GTY
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU – Atas kesadaran sendiri dan sukarela, warga di Sei Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan ke Pos Koki SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 645/GTY. Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin (27/6/2022).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah mengatakan, penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat.
Merupakan hasil dari kegiatan teritorial anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY.
Dirinya menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan warga perbatasan antara Indonesia dan Malaysia itu.
Menurutnya, penyerahan senjata rakitan laras panjang jenis lantak itu menunjukkan bahwa selama ini kerjasama antara TNI dan masyarakat sekitar Pos Pamtas berjalan dengan baik.
Baca juga: 3 Senpi Rakitan Milik Tersangka Pembunuhan Tabalong Disita, Pemilik Sanpi Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pemeriksaan Senjata Api, Kapolresta Palangkaraya: Personel Wajib Kantongi Izin Bawa Senpi
Penyerahan senpi ini bermula secara tiba-tiba yakni EL (63) mendatangi Pos Koki SSK 3 Sei Daun Satgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty dengan membawa senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak.
"Kedatangan EL ke Pos Koki SSK 3 Pamtas RI-Mly itu tidak bermaksud ingin menyerang pos penjaga perbatasan, melainkan ingin menyerahkan senjata api rakitan jenis Lantak tersebut kepada petugas penjaga perbatasan,"katanya melalui rilisnya, Senin (27/6/2022).
Setibanya di pos Koki Ssk 3 Sei Daun EL bertemu dengan Komandan Kompi (Danki) SSK 3 Satgas Pamtas RI-Mly, Lettu Inf Mabrina Hendy Aziska S.T.Han dan disambut baik kedatangannya.
Danki Ssk 3 menjelaskan kepemilikan senjata api rakitan merupakan perbuatan ilegal dan melanggar hukum.
Dengan demikian Danki dan anggota Pos Koki Ssk 3 Sei Daun menyambut baik penyerahan senjata rakitan itu kepada pihak keamanan.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Empat Tersangka Pengedar Sabu Sita Sajam dan Senpi Rakitan
"Bahwa tindakan seperti ini adalah benar dengan menyerahkan senjata api rakitan kepada kami. Dan semoga menjadi contoh terhadap warga lainnya, karena kepemilikan senjata api secara ilegal adalah melanggar hukum," jelasnya.
Ia juga sangat mengapresiasi hal seperti ini, artinya warga percaya dengan pihaknya, karena kerjasama yang baik merupakan wujud kemanunggalan antara TNI dan Rakyat.
"Hilangkan keraguan kepada kami, serta yakinlah bahwa kami siap membantu warga yang membutuhkan bantuan,"pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Satgas Pamtas 645/GTY Kembali Terima Senpi Rakitan Jenis Lantak dari Warga.