Berita Kaltara

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Empat Tersangka Pengedar Sabu Sita Sajam dan Senpi Rakitan

Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia (RI-Malaysia) menyita senjata tajam dan senpi rakitan, Jumat (26/11/2021), siang

Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Sebanyak 4 tersangka pengedar sabu diringkus ke Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Jumat (26/11/2021), sore. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia (RI-Malaysia) menyita senjata tajam dan senpi rakitan, Jumat (26/11/2021), siang.

Bukan hanya itu, Satgas juga menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Saat ini,  4 tersangka pengedar sabu tersebut masih diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

Keempat tersangka tersebut,  yakni KD (41), HR (30), MR (34), dan SL (32). Mereka diringkus petugas setelah ditemukan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 75,20 gram di dalam rumah HR.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Restrukturisasi Rekening Pengeluaran Satuan Kerja Imigrasi

Baca juga: Banjir di Kalteng, Lahan Pertanian yang Terendam Banjir Seluruh Kalteng Seluas 984,8 Hektare

Tersangka KD bekerja serabutan, HR karyawan swasta, sementara MR dan SL merupakan petani rumput laut.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, melalui Pasiintel Rizky Kurnia mengatakan, semua berawal dari laporan warga Desa Liang Bunyu yang mencurigai adanya transaksi sabu.

Mendengar itu, Satgas Pamtas bersama personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan melakukan pengintaian ke sebuah rumah yang dicurigai tempat melakukan transaksi sabu.

"Setelah dapat laporkan, sekira pukul 11.30 Wita kami siapkan personel untuk melakukan pengintaian secara terbatas di sekitar wilayah yang dimaksud. Dari informasi warga, memang di wilayah itu beberapa kali terjadi transaksi sabu," kata Rizky Kurnia kepada TribunKaltara.com, sore.

Kemudian, kata Rizky petugas kembali ke rumah yang dicurigai itu sekira pukul 13.00 Wita untuk melakukan pengeledahan.

Saat melakukan pengeledahan, beber Rizky, petugas mendapati barang yang diduga sabu, dibungkus plastik warna bening. Plastik itu disimpan di dalam sebuah toples warna merah muda.

"Jadi ada 10 plastik. Satu plastik besar, delapan plastik sedang dan sat plastik kecil. Barang bukti sabu itu disimpan di dalam tas selempang warna hitam," ucapnya.

Selain sabu, Rizky mengaku ada juga barang berbahaya lainnya yang diamankan oleh petugas. Seperti dua bilah senjata tajam berupa samurai dan badik, serta satu senjata api rakitan berbentuk pistol.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya yang diamankan petugas yakni satu buah alat hisap dan botol fanbo, empat buah HP milik tersangka, tas selempang tempat menyimpan pistol rakitan, dan tas selempang warna hitam tempat sabu ditemukan.

Baca juga: Polairud Polda Kalteng Patroli Bantaran Sungai Mentaya Ingatkan Warga Waspada Serangan Buaya

Baca juga: Koalisi Ormas di Kalteng Gelar Aksi di Bundaran Besar Palangkaraya Tolak TBBR Masuk Kalteng

"Pistolnya kaliber 9 mili dan tidak ada amunisi. Pengakuan dari tersangka, ia beli dari temannya seorang nelayan. Soal mereka pemain lama atau tidak, nanti Polisi akan selidiki. Tapi kalau ada Senpi dan badiknya bisa jadi mereka berpengalaman," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Satgas Pamtas RI-Malaysia, Sajam & Senpi Rakitan Ikut Diamankan

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved