Berita Kalbar
Narkoba di Kalbar, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau & Polsek Tayan Hulu Tangkap 2 Residivis Sabu
Narkoba di Kalbar, Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Tayan Hulu, menangkap dua orang berinisial RE dan SU tersangka sabu
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU – Narkoba di Kalbar, Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Tayan Hulu, menangkap dua orang berinisial RE dan SU, pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, melalui Kasatres Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring.
Dalam rilisnya Donny menjelaskan, kronologis penangkapan yakni setelah dilakukan penyelidikan di daerah Kecamatan Tayan Hulu, Selanjutnya petugas berhasil mengamankan RE disatu diantara penginapan di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.
“Pada saat penangkapan serta penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa lima paket plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis sabu di dalam satu buah kotak plastik bertuliskan warna coklat,” ucapnya.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, 149,66 Gram Sabu Diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Singkawang dari 4 Pelaku
Barang tersebut, Lanjut AKP Donny ditemukan petugas di topi jendela kamar disebuah Penginapan tersebut. Dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku.
"Selanjutnya petugas berhasil mengamankan SU di rumahnya di Dusun Sosok II, Desa Sosok beserta delapan paket bening berklip diduga sabu, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika,” jelasnya.
AKP Donny mengatakan Kedua pelaku merupakan residivis perkara narkotika, bahkan SU alias A baru sekitar 2 bulan bebas dari Lapas Pontianak.
“Barang bukti yang diamankan dari RE berupa lima paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, enam paket plastik bening berklip yang kosong, Satu buah kotak plastik warna hitam, Satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, dua unit Handphone berikut simcard, Satu buah buah dompet warna coklat dan Uang tunai sejumlah Rp 452.000,” terangnya.
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Polres Sanggau Ringkus Dua Orang Terduga Budak Sabu di Sanggau
Baca juga: Narkoba di Kalbar, Polres Singkawang Sita 14,35 gram Sabu, 20 Pil Ekstasi dari 7 Tersangka
Sedangkan dari pelaku SU barang bukti yang diamankan berupa delapan paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, Satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu kertas alumunium warna emas, 1 bekas bungkus tolak angin, Satu bekas botol, satu bekas masker warna hitam, satu buah tas belanja dan satu unit Handphone berikut simcard.
“Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Sanggau,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Tayan Hulu Tangkap 2 Residivis Narkoba.
sabu
Satresnarkoba
Polres Sanggau
Polsek Tayan Hulu
Narkotika
Kecamatan Tayan Hulu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Sempat Dikabarkan Hilang di Kebun, Pria Lansia Dusun Paisak Hilir Kapuas Hulu Ditemukan Selamat |
![]() |
---|
Seorang Pria Warga Sungai Jawi Kubu Raya Kalbar Dibekuk, Saat Antarkan Narkoba ke Pemesan |
![]() |
---|
Enam Calon TKI Ilegal di Singkawang Gagal Diselundupkan, Dua Orang Diduga Agennya Dibekuk |
![]() |
---|
Kebakaran di Perumnas Singkawang Tengah, Polisi Dalami Keterangan Saksi Soal Anak Penghuni Rumah |
![]() |
---|
Pergi ke Kebun Belum Pulang, ASN Pensiunan Guru Hilang di Desa Piasak Hilir Selimbau Kapuas Hulu |
![]() |
---|