Berita Kalbar
Narkoba di Kalbar, Polres Sanggau Ringkus Dua Orang Terduga Budak Sabu di Sanggau
Dua orang berinisial IG dan AA diringkus Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU – Narkoba di Kalbar, dua orang berinisial IG dan AA diringkus Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau, terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap rumah milik TM Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kemarin. Keduanya merupakan warga Kecamatan Entikong.
Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring didampingi PS Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau, Iptu Keken Sukendar di Mapolres Sanggau, Jumat (25/3/2022).
Barang bukti yang diamankan berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu.
“Tiga buah kantong plastik bening berklip, satu buah kotak warna putih, satu bundel plastik bening berklip, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit Handphone berikut simcard,” bebernya.
Baca juga: Warga Desa Pasir Mempawah Hilir Dibekuk, Satresnarkoba Sita Tiga Paket Berisi 5,56 Gram Sabu
Baca juga: Polsek Sepauk Sintang Tangkap Dua Pengedar Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan Petugas
Kronologis penangkapan keduanya, setelah dilakukan penyelidikan didaerah Kecamatan Sekayam selanjutnya pelapor bersama petugas kepolisian lainnya berhasil mengamankan dua orang laki-laki inisial IG dan AA.
"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta rumah TM di Dusun Balai Karangan III. dan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu yang disimpan di kotak warna putih ditemukan petugas kepolisian di pintu kamar mandi atau WC rumah TM," jelasnya.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Anggota BNNK Tala & 2 Pengedar Sabu di Desa Kintap, Berhasil Pelaku Ditangkap
Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika. dan terhadap barang bukti yang ditemukan oleh petugas kepolisian tersebut diakui kepemilikannya oleh kedua pelaku.
"Kemudian terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Sanggau Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika.