Berita Palangkaraya
Bayar KIR di Palangkaraya Bisa Menggunakan Kode QRIS, Begini Caranya
Teknologi sekarang talah mempermudah pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor atau KIR, dengan cara QRIS, tak perlu bayar tunai lagi
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Teknologi sekarang talah mempermudah pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor atau KIR, dengan cara scan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Masyarakat dengan cepat langsung membayar KIR dengan cara digital, tak perlu repot-repot membayar tunai. Meskipun layanan tunai masih diberlakukan untuk pembayaran KIR.
KIR ini sangat penting untuk keselamatan bersama para pengendara jalan raya. Dengan menguji kelayakan armada angkutan, di mana KIR diperbarui setiap 6 bulan sekali.
Untuk cara membayar melalui QRIS, masyarakat perlu memindai atau scan kode yang tertera di layanan administrasi UPTD KIR Kota Palangkaraya.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Dishub Kota Palangkaraya Terus Lakukan Uji Kelaikan Angkutan Jasa & Barang
Baca juga: Dishub Palangkaraya Sebut Tak Punya Kewenangan Tindak Kendaraan ODOL Melintas Jalan Dalam Kota
Selanjutnya, memasukkan nominal sesuai dengan tarif retribusi. Setelah itu klik ok dan tunjukan bukti pembayaran ke layanan administrasi, dengan begitu masyarakat lebih cepat dan mudah membayar retribusi KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan pihak perbankan untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi KIR dengan metode scan kode pembayaran digital tersebut.
"Kerjasama kita ini adalah untuk menunjang visi dan misi Wali Kota Palangkaraya, dalam mewujudkan smart city, guna memudahkan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," kata Alman Pakpahan, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Mengganggu Traffic Light, Petugas Dishub Palangkaraya Bongkar Spanduk di Pinggir Jalan
Pihaknya terus mendongkrak pelayanan kepada masyarakat yang cepat mudah dan transparan untuk melakukan pembayaran KIR tersebut.
Bagi masyarakat yang belum dan memperpanjang KIR dia juga meminta untuk segara mengurusnya untuk keselamatan bersama.
Karena masih dijumpai para sopir yang terkadang lupa memperpanjang atau membawa KIR saat di jalan raya. (*)